Mohon tunggu...
Ayub Fahri
Ayub Fahri Mohon Tunggu... Arsitek - Ilmuwan

Seseorang yang senantiasa belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila di Era Disrupsi

7 Juli 2022   16:06 Diperbarui: 7 Juli 2022   16:20 584
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia merupakan negara yang kaya dari segi alam. Bahkan, status negara kepulauan terbesar di dunia dipegang oleh Indonesia dengan jumlah pulau sebanyak 17.504 pulau (termasuk 9.634 pulau yang belum diberi nama dan 6.000 pulau yang tidak berpenghuni). Selain itu, Indonesia juga merupakan negara maritim terbesar di dunia dengan perairan seluas 93 ribu km2 dan panjang pantai sekitar 81 ribu km2 atau hampir 25% panjang pantai di dunia. Pertambangan emas di Indonesia juga merupakan yang terbesar dengan kualitas emas terbaik di dunia. Tak hanya itu, cadangan gas alam di Indonesia juga terbesar di dunia (Blok Natuna). Hutan tropis di Indonesia juga merupakan yang terbesar di dunia dengan luas 39.549.447 hektar dengan keanekaragaman hayati dan plasmanutfah terlengkap di dunia. Di samping itu, Indonesia juga merupakan negara yang kaya dari segi kebudayaan. Kita memiliki lebih dari 740 suku bangsa/ etnis. Bahasa daerah di Indonesia juga merupakan yang terbanyak, yaitu 583 bahasa dan dialek dari 67 bahasa induk. Indonesia juga merupakan tempat ditemukannya manusia purba tertua di dunia, yaitu Pithecanthropus erectus yang diperkirakan berasal dari 1,8 juta tahun yang lalu

Pada era disrupsi sekarang ini keberagaman cenderung menjadi sebuah ancaman, dikarenakan banyaknya informasi yang masuk dan berkemungkinan terjadi perpecahan antar sesama. Era disrupsi ditandai dengan perubahan yang begitu cepat, mendasar dan hampir dalam semua aspek kehidupan manusia. Dunia hari ini sedang menghadapi fenomena dimana pergerakan dunia tidak lagi berjalan linear. Tatatan baru hadir menggantikan tatanan lama yang sudah tidak sesuai dengan tuntutan zaman. Disrupsi menginisiasi lahirnya model interaksi baru yang lebih inovatif dan masif. Cakupan perubahannya luas mulai dari dunia usaha,transportasi, sosial kemasyarakatan, pendidikan bahkan juga politik (Toguan dan Seva, 2020)

Era ini juga dipengaruhi oleh perkembangan teknologi yang begitu pesat di berbagai sektor. Perkembangan teknologi ini menjadikan seluruh masyarakat dapat mengakses berbagai teknologi yang ada dan karena keterbukaan akses tersebut maka keragaman informasi yang ada pun makin kompleks. Oleh karena itu, pada masa ini kita dihadapkan dengan masalah yang lebih kompleks dibandingakan pada zaman belum ditemukannya teknologi secanggih saat ini.

Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan sendiri merupakan salah satu ciri globalisasi yang menyebabkan hubungan antarmanusia di seluruh penjuru bumi terasa dekat dan transparan. Melihat betapa kompleksnya era saat ini dunia global mengalami perubahan yang kian cepat hal itu ditandai dengan kemajuan teknologi. Kamajuan teknologi menjadikan pola hidup termasuk komunikasi serba digital dan on line. Kondisi ini menyebabkan manusia kini dapat hidup di 2 dunia, yaitu dunia nyata dan dunia maya. Kehidupan maya yang muncul menciptakan sebuah culture tersendiri bagi sebuah masyarakat, karena dengan adanya dunia maya semua orang dapat berinteraksi tanpa tatap muka dan berbagai hal lain yang tidak dapat dilakukan di dunia nyata.

Sebagai warga negara dari negara yang memiliki banyak sekali keunggulan, kita seharusnya bangga menjadi Warga Negara Indonesia. Mulai dari keunggulan secara demografis, secara sumber daya, sampai keanekaragaman di Indonesia. Kita seharusnya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas ciptaanNya yang begitu indah, yakni Indonesia. Hal ini disatukan dan secara formal didasarkan kepada Pancasila sebagai landasan filsafat negara. Nilai-nilai Pancasila sudah ada di dalam bangsa Indonesia, bahkan sudah berabad-abad berada di dalam diri bangsa sehingga dapat dikatakan bahwa bangsa Indonesia sendiri lah yang merupakan kausa materialis dari Pancasila. Berbagai nilai tersebut dirumuskan dan diangkat secara formal menjadi dasar filsafat negara, yaitu Pancasila yang dirumuskan melalui berbagai sidang BPUPKI dan disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI.

Dengan kebergaman yang dimiliki sangat rawan terhadap gerakan yang dapat memecah belah golongan. Gerakan seperti ini mengancam keutuhan NKRI. Maka dari itu, peran Pancasila sebagai dasar negara sangatlah penting. Pancasila seharusnya bisa menyatukan keragaman yang ada. Agar dapat bangkit dan memberantas problem-problem tersebut, kita perlu menghadapi realitas-realitas pada masa Revolusi Industri 4.0. Di era ini, dengan dijiwai Pancasila, ada beberapa kemampuan yang sangat dibutuhkan. Di antaranya adalah critical thinking, creativity, collaboration, communication, curiosity, initiative, persistence, empathy, dan adaptability. Di samping itu, ada pula literasi yang harus dikuasai. Yakni literasi data, literasi teknologi, dan literasi manusia. Semua itu memerlukan adanya peran Pancasila sebagai satu nilai nilai dasar kita.

Nasionalisme yang ditunjukkan melalui sikap warga negara dalam memperjuangkan bangsanya. Membela negara merupakan kehormatan dan kebanggan sendiri bagi tiap warga negara yang memperjuangkannya.

Di sinilah kita perlu meletakkan peran Pancasila. Kemajuan harus didorong dengan adanya moralitas. Pada dataran nilai, Pancasila sebenarnya sederhana dan mudah dipahami oleh siapapun sehingga seharusnya bisa untuk langsung diamalkan. Sedangkan pada dataran ilmu, Pancasila perlu dijabarkan dan dikaji secara ilmiah sehingga menghasilkan beragam ilmu dalam perspektif Pancasila, misal ekonomi Pancasila, hukum dalam perspektif Pancasila, dan lain sebagainya. Baik dalam dataran nilai maupun ilmu, Pancasila perlu dipraktikkan dan direalisasikan dalam kehiduoan sehingga Pancasila menjadi nilai yang hidup dan pada akhirnya dapat menjadi ilmu kehidupan. Dalam ilmu kehidupan, kebenaran tidaklah cukup. Perlu disertai dengan nilai kebaikan, keindahan, dan keilahian.

Agar cita-cita bangsa dapat tercapai, diperlukan adanya transformasi. Wawasan kebangsaan harus dilihat tidak hanya dalam konteks nasional, tetapi juga dalam aspek global. Perlu ada materi pendidikan tentang sejarah dan perkembangan Indonesia tetapi juga dengan disertai dengan sejarah dan perkembangan dunia agar generasi di Indonesia dapat menjadi generasi nasionalis yang berwawasan global. 

Adanya transformasi diperlukan dari adanya konflik kepentingan/ golongan menuju pada penyelesaian masalah bersama seperti kemiskinan, kerusakan alam, bencana, korupsi, dan lain sebagainya. 

Untuk itu, kita perlu untuk keluar dari zona konflik internal dan bersatu dalam menghadapi tantangan zaman (globalisasi) dan perkembangan IPTEKS terlebih dahulu. Setiap komponen bangsa dalam posisi/ sebagai apapun dan sekecil apapun dan sekecil apapun berkontribusi untuk pembangunan bangsa. Bela negara tidak hanya bersifat defensif melainkan juga aktif meningkatkan keunggulan bangsa di dunia internasional dan memanfaatkan seluruh potensi bangsa untuk berkontribusi secara global.

Maka dengan adanya keadaan heteroegen dan majemuk yang dimiliki Indonesia, hal tersebut memicu sebuah tantangan bagi Indonesia. Sebagai jawaban dari tantangan tersebut bangsa Indonesia memiliki sebuah dasar fundamental bangsa yang juga berfungsi sebagai dasar negara yaitu, Pancasila. Selain Pancasila, Indonesia transformasi juga harus dilakukan dalam rangka menjadikan Indonesia negara yang lebih baik di tengah keberagaman.


DAFTAR PUSTAKA

 

Toguan Rambe,  Seva Maya Sari. 2020. TOLERANSI BERAGAMA DI ERA DISRUPSI: POTRET MASYARAKAT MULTIKULTURAL SUMATERA UTARA. Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial dan Keislaman. Hal 134-135.

Arqom Kuswanjono, John Abraham Ziswan Suryosumunar. 2021. Analyzing the Role of Moral Values in the Development of Human Civilization Post-Industrial Revolution 4.0. 1724-1729.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun