Mohon tunggu...
ayu destilailatul
ayu destilailatul Mohon Tunggu... Foto/Videografer - saya

sedikit lebih beda lebih baik dari pada sedikit lebih baik ~panjipragiwaksono

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penyemprotan Disinfektan oleh PMI di Kab. Serang, Banten

29 November 2020   22:24 Diperbarui: 29 November 2020   22:25 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) dengan menggunakan mobil gunners spraying melakukan penyemprotan caiaran disinfektan dikawasan Kabupaten Serang, Banten. Mobil tersebut diklaim  dapat memberantas covid-19 seperti yang dilakukan kota Wuhan, Tiongkok. PMI Kabupaten Serang menggunakan mobil gunner untukmelakukan penyemprotan di jalan-jalan protocol. 1 unit mobil gunner spray yang merupakan mobil tangki . Mobil ini di desain secara khusus untuk melakukan penyemprotan. Dalam kegiatan di lapangan, PMI dibantu petugas kepolisian dan juga TNI.

Operasi penyemprotan disinfektan ini, merupakan misi Kemanusiaan PMI untuk membantu pemerintah dalam melakukan mitigasi Covid- 19. Penyemprotan diarahkan langsung ke objek yang sering bersentuhan langsung dengan manusia, bukan jalanannya. Terkait efektif atau tidaknya, PMI Kabupaten Serang dipastikan harus tetap optimis bahwa kegiatan yang dilakukannya akan efektif memutus rantai penyebaran Covid-19.

Pemerintah Kabupaten Serang di bawah pimpinan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh PMI Kabupaten Serang. karena sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat utamanya di era pandemi covid ini untuk mencegah semakin menyebarnya virus Corona ini Dan berharap agar dengan adanya kegiatan ini mampu untuk menurunkan tingkat penularan covid-19.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun