Mohon tunggu...
Ayu Lestari
Ayu Lestari Mohon Tunggu... Penulis - Nama : Ayu Lestari

Mahasiswa_Fakultas Tarbiyah_STAI AL-HIDAYAT LASEM

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pasca Pandemi, Wacana Harga Tiket Pesawat Melonjak

14 Agustus 2022   12:06 Diperbarui: 14 Agustus 2022   12:18 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk para traveler, baru-baru ini banyak memperbincangkan informasi terbaru dari harga tiket pesawat yang harganya lebih mahal dari biasanya pasca pandemi.

Mulai tanggal 4 Agustus 2022, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat.

Nur Isnin Istiartono, Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara telah menetapkan biaya tambahan.

"Dari kami telah menetapkan biaya tambahan ini yang notabene bersifat pilihan atau tidak wajib. Tergantung maskapainya, boleh diterapkan atau tidak," paparnya.

Efek wacana kenaikan harga tiket pesawat, yang diberikan izin oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menaikkan harga maskapai, juga mempengaruhj dampak inflasi.

Selain daripada itu, Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian menginformasikan kenaikan harga tiket mempengaruhi angka inflasi.

Total inflasi per Juli 2022 menyentuh angka hingga 4,94 persen. Kebijakan ini diambil saat negara tengah berhadapan dengan laju inflasi yang terus melonjak.

"Masih kita pantau untuk dampak inflasi dari harga tiket pesawat, antara 0,06-0,1 persentase," jelasnya Febrio, Senin (8/8/2022).

Febrio memberikan penjelasan lebih lanjut untuk tidak lengah dan terus memantau tarif kenaikan tiket pesawat dan kebijakan lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun