Mohon tunggu...
Ayu FitriKhairunnisa
Ayu FitriKhairunnisa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi FIS UNJ

we rise by lifting order

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Problema Pendidikan Karakter yang Tidak Berjalan Sempurna selama Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi Covid-19

31 Oktober 2022   19:38 Diperbarui: 31 Oktober 2022   19:42 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penulis: Ayu fitri khairunnisa, Universitas Negeri Jakarta, Khairunisaaa01@gmail.com

PENDAHULUAN

Pandemi covid-19 telah berlangsung sejak tahun 2020 awal di Indonesia. Nama Covid-19 sendiri adalah kepanjangan dari Corona Virus Disease 2019. Virus ini ditemukan di Wuhan pada tahun 2019 dan merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh SARS CoV. 

Penyebaran terjadi karena orang yang terinfeksi memercikan droplet dari saluran pernapasan yang dihasilkan saat batuk atau bersin dan terhirup oleh orang yang tidak terinfeksi. Dan waktu dari paparan virus hingga timbulnya gejala klinis adalah 1-14 hari. Untuk meminimalisir penyebaran virus ini, WHO menetapkan untuk menggunakan masker, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan.

Penyebaran yang begitu mudah mengakibatkan banyaknya kasus dan kematian sepanjang waktu. Total kasus di seluruh dunia hingga saat ini mencapai 630 juta, sedangkan total kasus meninggal 7 juta. Dan WHO sendiri telah menyatakan bahwa Corona Virus Disease 2019 menjadi pandemi global di semua negara di dunia.

Sebegitu besar efek yang ditimbulkan pandemi covid-19 bagi negara dan masyarakat biasa. Dampak bagi negara yang paling dirasakan adalah melemahnya perekonomian negara. 

Hampir semua negara nyaris mengalami kelumpuhan ekonomi dikarenakan tidak ada permintaan pasar untuk sementara waktu dan masyarakat lebih memilih menyimpan uangnya. Sektor yang lainnya, seperti pertanian, perkebunan, industri, jasa dan lainnya pun tidak bisa berjalan akibat adanya lockdown di beberapa negara.

Pendidikan di seluruh dunia juga turut serta terkena dampak dari covid-19 ini. Kegiatan Belajar dan Pembelajaran (KBM) yang telah biasa dilakukan secara tatap muka harus dibatasi karena adanya pandemi covid-19. 

Pendidikan Indonesia pun tak luput terkena dampak dari pandemi covid-19. Sehingga, pada akhir Maret 2020 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) -- Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan belajar di semua jenjang pendidikan dengan konsep Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring dan luring. Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat edaran (SE) No. 4 tahun 2020 pada tanggal 24 maret 2020.

Hal tersebut dilakukan oleh Bapak Nadiem selaku Mendikbud untuk memprioritaskan kesehatan para peserta didik, pendidik, dan seluruh warga sekolah, serta mengupayakan keberlangsungan pendidikan di Indonesia. 

Kebijakan tersebut langsung ditinjaklanjuti oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, dan Rektor dengan mengeluarkan surat edaran yang disebarluaskan dan dapat diterima secara langsung kepada orangtua dan peserta didik.

Pendidikan adalah hal penting sehingga dalam keadaan pandemi covid-19 ini pendidikan tetap harus berjalan. Generasi muda bangsa ini atau peserta didik saat ini adalah cerminan kualitas bangsa dan Negara ke depan. Tetapi, perlu diingat, bahwa pendidikan bukan perihal memperoleh nilai besar dalam pelajaran eksakta atau non-eksakta saja. Lebih dari itu, pendidikan juga harus menjadikan peserta didik memiliki karakter dan berakhlak mulia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun