Mohon tunggu...
Ayasha Nurvania
Ayasha Nurvania Mohon Tunggu... Mahasiswa

Don't mind me writing :)

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Fenomena Tuntutan 17+8: Bagaimana Media Baru Menjadi Panggung Perlawanan Publik

8 Oktober 2025   13:42 Diperbarui: 8 Oktober 2025   13:56 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber: @jeromepolin dan @salsaer di Instagram)

Tuntutan “17+8” bukan sekadar angka. Peristiwa ini mencerminkan cara warga hari ini menuntut akuntabilitas. Di tengah ketegangan politik dan menurunnya kepercayaan publik, sebuah dokumen yang tersebar di media sosial berhasil mengubah rasa frustrasi menjadi aksi nyata. Yang menarik, semua ini terjadi hanya lewat layar ponsel, dan kekuasaan pun terasa dipaksa untuk menjawab.
Fenomena ini lahir dari diskusi panjang dan penggabungan aspirasi berbagai kelompok masyarakat sipil, serikat pekerja, dan aktor digital. Nama-nama publik di media sosial, mulai dari influencer hingga kreator konten populer, membagikan dokumen itu. Dalam beberapa hari, unggahan sederhana berubah menjadi demonstrasi di berbagai kota, termasuk Jakarta dan Yogyakarta. Media sosial ternyata bukan sekadar tempat berbagi informasi. Ia bisa menyatukan kepentingan yang sebelumnya tersebar ke mana-mana.


Respons institusi membuktikan kekuatan tekanan digital. Beberapa anggota parlemen mengevaluasi tunjangan mereka, sementara pejabat mengadakan pertemuan dengan perwakilan mahasiswa dan buruh. Semua itu bukan sekadar simbol. Opini publik yang tersusun rapi dapat memaksa perubahan nyata. Di sinilah demokrasi digital bekerja, ketidakpuasan bisa diterjemahkan menjadi tuntutan yang sulit diabaikan.


Namun viralitas juga membawa risiko. Informasi cepat menyebar tidak selalu benar. Pesan yang belum diverifikasi bisa ikut viral. Tekanan dari linimasa bisa memaksa keputusan tergesa-gesa, dan ketika tokoh populer menjadi kurator agenda, isu kompleks seringkali disederhanakan demi perhatian audiens. Akhirnya kualitas diskusi publik bisa menurun.


Lalu bagaimana menyeimbangkan semuanya? Dunia maya harus diiringi mekanisme verifikasi dan akuntabilitas. Komunitas yang menyusun tuntutan perlu bekerja sama dengan akademisi, serikat pekerja, dan LSM supaya tuntutan jelas, realistis, dan memiliki rencana aksi. Institusi negara juga harus merespons secara transparan dan terbuka. Evaluasi tunjangan saja tidak cukup. Dialog publik dan komitmen pada reformasi struktural adalah kunci.


Fenomena 17+8 mengajarkan satu hal penting. Media baru tidak hanya menjadi panggung kemarahan. Jika digunakan dengan cerdas dan penuh integritas, ia bisa menjadi alat membangun, memandu perubahan, dan membuat tuntutan publik menjadi perbaikan nyata. Demokrasi modern menuntut literasi digital, etika publik, dan mekanisme yang kuat. Dengan kombinasi itu, media baru bisa menjadi peta jalan menuju reformasi, bukan sekadar headline sesaat.


Referensi

Amikom. (2025, September 4). Daftar 17+8 tuntutan terbaru yang ramai dibicarakan di media sosial. Blog Amikom. https://blog.amikom.ac.id/daftar-178-tuntutan-terbaru-yang-ramai-dibicarakan-di-media-sosial

DW Indonesia. (2025, September 4). Fenomena unggahan '17+8 Tuntutan Rakyat' yang viral di media sosial. https://www.threads.com/@dw.nesia/post/DOLFw_CCnKo/fenomena-unggahan-178-tuntutan-rakyat-yang-viral-di-media-sosial-merupakan-akumu

BeritaSatu. (2025, September 4). Viral gerakan 17+8 tuntutan rakyat, apa itu? https://www.beritasatu.com/lifestyle/2919557/viral-gerakan-178-tuntutan-rakyat-apa-itu-simak-penjelasannya

Abdurrauf Institute. (2025). Peran media sosial dalam mobilisasi politik generasi muda pasca-reformasi. Nusantara Journal. https://journal.abdurraufinstitute.org/index.php/nusantara/article/view/268

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun