(Photo:Shutterstock.com)
Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1435 H yang jatuh Pada tanggal 28 Juli 2014, bagi umat Islam merupakan hari gembira, karena mereka baru saja selesai mengerjakan ibadah puasa dengan menahan nafsu dan selera pada siang hari selama satu bulan.
Ibadah sunah yang dianjurkan Nabi untuk dilakukan pada 1 Syawal adalah :
- Menghiasi diri dan tempat tinggal dengan tidak berlebihan.
- Mandi Idul Fitri pada pagi harinya sebelum berangkat shalat sunat Ied.
- Sarapan, makan atau minum dahulu sebelum berangkat ke tempat shalat Idul Fitri.
- Pergi ketempat shalat Ied menenmpuh satu jalan dan kembalinya melalui jalan lain.
- Pergi ke tempat shalat Ied dengan tidak menaiki kendaraan jika tempat shalat tidak terlalu jauh.
- Mengumandangkan takbir, tahmid dan tahlil pada malam takbiran.
- Silaturahmi, maaf memaafkan dengan saling berkunjung.
Adapun kegiatan yang terkait dengan Idul Fitri adalah sbb :
*. Tunjangan Hari Raya (THR)
Tunjangan Hari Raya, adalah Bonus yang diberikan oleh pemberi kerja kepada karyawan yang diberikan berkenaan dengan perayaan Idul Fitri. Pembayaran THR ini adalah wajib dan diatur secara tersendiri oleh Kementrian Tenaga Kerja.
Dalam Peraturan Kementrian Tenaga Kerja tersebut diatur besaran THR dan saat pemberiannya, yaitu minimal satu bulan gaji dan harus diserahkan dalam waktu 2 minggu s/d 1 minggu sebelum hari H nya.
*. Mudik
Mudik adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh masyarakat perantau baik yang merayakan maupun tidak merayakan Hari Raya, yaitu aktivitas pulang ke kampung halaman atau kota tempat pemudik berasal, umumnya dengan tujuan mengunjungi orang tua dan bersilaturakhmi dengan keluarga besar.. Kegiatan Mudik dilakukan secara masal dimulai dari H-7 sampai dengan hari Hnya.
*. Cuti Masal
Liburan resmi lebaran biasanya dua hari dan untuk tahun 1435 H ini, jatuh di hari Senin 28 Juli dan 29 Juli 2014. Sudah menjadi tradisi, bahwa hari libur dua hari tidak lah mencukupi untuk melepas rindu di kampung halaman, maka pemerintah mengadakan cuti masal bersamaan dengan liburan Hari Raya Idul Fitri ini.
*. Zakat Fitrah
Zakat Fitrah adalah sedekah yang diberikan kepada yang berhak oleh mereka yang sudah menjalankan ibadah puasa. Bentuk zakat fitrah berupa beras 2 ½ kg per orang dan atau berupa uang setara dengan harga beras tersebut dan paling lambat harus diserahkan sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan. Tujuan Zakat fitrah adalah untuk membersihkan jiwa raga orang yang berpuasa dari perkataan dan perbuatan yang sia-sia serta memberi makan pada fakir miskin.
*. Shalat Idul Fitri
Shalat Idul Fitri, dilakukan di lapangan secara berjamaah, dengan tertib tanpa ada adzan dan iqomah dan juga tanpa ada shalat sunah sebelum dan sesudah shalat Ied.
Setelah shalat Ied disunahkan untuk mendengarkan khotbah Idul Fitri.
*. Halal Bihalal
Sudah menjadi kebiasaan bagi umat Islam Indonesia mengadakan pertemuan yang dinamakan Halal Bihalal dengan maksud untuk lebih mengeratkan hubungan silaturahmi dan saling memaafkan kesalahan antara satu dengan yang lainnya.
Selamat Idul Fitri 1435 H
Taqabbalahu Minna Wa Minkum
Mohon Maaf Lahir Batin