Mohon tunggu...
Axtea 99
Axtea 99 Mohon Tunggu... lainnya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kakek tiga cucu : 2K + 1Q

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mama..... jangan!!

25 Juni 2015   02:19 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:43 404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

 Gambar : Majalah Detik

 

19 Mei 2007 sore, Achmad Rosyidi membawa isterinya Hamidah yang hendak bersalin. Sekitar jam tujuh malam, Hamidah melahirkan bayi perempuan. Keesokan harinya, pasangan itu membawa pulang bayinya.

Rosyidi mengatakan saat itu penghasilannya sebagai buruh dan isterinya Hamidah sebagai pembantu rumah tangga tidak cukup untuk menutup biaya persalinan, dan atas bantuan tetangganya mengenalkannya dengan Margriet, yang siap membantu karena ingin mengangkat anak. Margriet sepakat memberikan Rp. 1,8 juta untuk menebus istri dan bayinya dari klinik dengan imbalan Rosyidi setuju untuk melepas bayinya diadopsi Margriet. Meskipun awalnya Hamidah tidak setuju dengan permintaan adopsi ini, namun setelah dibujuk Margriet dengan membawa Hamidah dan bayinya kerumahnya, akhirnya Hamidah setuju dan perjanjian dibuat di hadapan notaris Anneke Wibowo tanggal 24 Mei 2007, yang disaksikan oleh dua karyawan notaris, Margriet mengadopsi anak Rosyidi dengan beberapa syarat, antara lain Rosayidi dan Hamidah dilarang membuka jati diri sebelum anak yang diadopsi itu dewasa.

Margriet berhak menamai bayi sesuai kehendaknya dengan mencomot dan memodifikasi nama ibunya yakni Engelia Sumilat menjadi Engeline. Rosyidi pada saat itu berencana menguatkan perjanjian adopsi tersebut dengan melegalkannya ke pengadilan, namun Margriet tidak pernah menghubunginya lagi.

Demikian kronologi adopsi Engeline yang delapan tahun kemudian tanggal 10 Juni 2015, diketemukan oleh polisi sudah tidak bernyawa dan terkubur di pekarangan rumah Margriet dengan masih memakai jin dan mendekap boneka Barbie.

Engeline Margriet Magawe, dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015, namun Margriet menutup akses bagi siapapun untuk memasuki rumahnya dengan menyewa Satpam. Bahkan dua orang Menteri pun gagal untuk bisa masuk kerumah Margriet tersebut yakni Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Nak Yohana Yembise serta Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chisnandi, pun menjadai korban saat ingin mengetahui nasib Engeline.

Bersamaan dengan diketemukannya jenazah Engeline, terdapat sepotong baju milik pembantu Margriet yaitu Agus Tay Ham da May, sehingga polisi langsung mencokok Agus dan menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Engeline.

Dalam kesaksiannya didepan penyidik Agus mengatakan bahwa tanggal 16 Mei 2015, sekitar jam 10.00 WITA, mendengar jeritan “mama… jangan! Jangan pukul, mama…. Lepaskan mama….. Beberapa menit kemudian rintihan Engeline hilang dan Agus dipanggil Margriet kekamarnya dan terlihat Margriet duduk diatas kasurnya, sementara Engeline terkapar dilantai kamar. Kemudian Agus disuruh mengambil boneka dan seprai untuk membungkus tubuh mungil Engeline, dan menaruh bajunya sendiri didada Engeline sebelum mayatnya dibungkus. Lantas Agus mengubur Engeline disaksikan Margriet dengan pesan agar merahasiakan pembunuhan itu, dan seandainya kasus ini terungkap, Agus diminta mengaku sebagai pembunuh dengan diimingi imbalan uang Rp. 200 juta.

Kapolda Bali Irjen Ronny Sompie menyatakan keterangan yang diberikan oleh tersangka Agustinus Tai Hamdani, mayoritas benar dan bisa dipercaya sesuai hasil uji kebohongan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun