Mohon tunggu...
News Update Bandung
News Update Bandung Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Informasi kegiatan, informasi hukum, pendidikan dan sosial

Menambah wawasan dan kepekaan dari berbagai peristiwa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rutan Garut Tanda Tangani MOU dengan BNN

12 Februari 2019   13:12 Diperbarui: 12 Februari 2019   13:31 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Rutan Garut dan Kepala BNN Garut sedang menandatangani MoU terkait P4GN (Dokpri)

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut dan Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menandatangani MoU terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).  Rutan Garut menggandeng BNN Garut sebagai leading sector pelaksana kebijakan nasional mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Amanat Kepala Rutan Garut, Sukarno Ali (Dokpri)
Amanat Kepala Rutan Garut, Sukarno Ali (Dokpri)
"Saat ini penyalahgunaan narkotika menjadi salah satu musuh besar bangsa Indonesia. Penyalahgunaan narkotika merupakan tanggung jawab bersama, sehingga dibutuhkan sinergitas dari seluruh lapisan. Semua elemen diharapkan mampu berkontribusi dalam penanganan masalah narkotika di Lapas dan Rutan di Indonesia," papar Karutan Garut Sukarno Ali.

(Dokpri)
(Dokpri)
Sinergitas Rutan Garut dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut dibangun untuk  menghadapi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, ini merupakan komitmen Rutan Garut dalam mencegah dan memberantas peredaran Narkotika di dalam Rumah Tahanan.

Karutan juga menegaskan akan menindak tegas siapa saja yang terlibat peredaran narkoba tanpa terkecuali. "Siapa saja yang terlibat narkoba kita lakukan tindakan tanpa terkecuali," tegasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun