Mohon tunggu...
Priscilla Aurelia Xena
Priscilla Aurelia Xena Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Yuk, Lihat Sejarah Media Online di Benua Hitam

21 September 2020   22:56 Diperbarui: 22 September 2020   00:08 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan teknologi yang pesat mengakibatkan besarnya peran media sosial dan internet (online) dalam kehidupan kita. Masyarakat mulai mengenal adanya teknologi dan beralih dari media cetak ke media online. Seperti yang kita ketahui, media merupakan sarana atau ruang yang mempertemukan aktivitas guna mencari, mengolah lalu mendistribusikan serta memanfaatkan berbagai informasi (Wahyuni,2013).

Afrika sudah mengenal internet? Dari kapan sih?

Afrika selatan sudah mengenal internet pada tahun 1980. Pada tahun 1988 masyarakat mulai membangun koneksi internet ketika itu email digunakan oleh akademisi dengan menggunakan FidoNet Mailing System disusul (UUCP) gateway.

Sebelumnya di Afrika Selatan networking dikendali oleh sebuah lembaga yang bergerak di bidang pengembangan penelitian dan kelompok-kelompok bebas untuk beberapa universitas barulah setelah itu pada tahun 1993 internet menjadi lebih komersial dan dikenal luas oleh masyarakat.

Menurut Wahyuni (2013) terdapat 2 segi kebijakan pemerintah afrika dalam mengatur new media:

Pertama, adanya permasalahan mengenai content. Sebenarnya pemerintah afrika tidak terlalu membatasi adanya permasalahan content media dalam ranah internet.

Pembatasan hanya dilakukan jika content tersebut merupakan explicit content, illegal content salah satu contoh yakni content yang memuat pornografi anak,  materi yang sebenarnya tidak dapat dipertanggungjawabkan dan pelanggaran hak cipta.

Berdasarkan RICA ( The regulation of interception of communication and provision of communication- related information act of 2002) tanggung jawab tersebut dimiliki oleh ISPs. Selain itu, bedasarkan (ECTA) pemerintah mempunyai hak untuk memeriksa dan menyita komputer yang tak memenuhi syarat dan peraturan yang relevan.

Kedua, adanya masalah infrastruktur penunjang. New media tidak lepas dari broadband, adanya pengaturan frekuensi sekaligus aturan-aturan mengenai konvergensi media. Pemerintah afrika selatan pernah mengeluarkan aturan Electronic Communication Act 36 of 2005 tujuannya untuk merespon konvergensi telematika di wilayah tersebut.

Electronic Communications Act 36 tahun 2005 bermaksud:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun