Mohon tunggu...
Auranita Mardhatilla Sidik
Auranita Mardhatilla Sidik Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta Program Studi Manajemen Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Peserta Didik Meningkatkan Minat, Bakat dan Prestasi Siswa Melalui Ekstrakurikuler

26 Desember 2021   17:12 Diperbarui: 26 Desember 2021   17:16 1038
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sekolah merupakah salah satu tempat yang dapat dijadikan sebagai tempat untuk menuntut ilmu sekaligus wadah untuk menyalurkan dan mengembangkan minat dan bakat siswa. Para pendidik atau guru memberikan bimbingan proses pembelajaran di lingkungan sekolah.Dalam memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk meningkatkan potensi mereka secara optimal, pendidikan harus mampu memfasilitasi dan meyediakan lingkungan yang mendukung kegiatan tersebut. Selain sebagai tempat untuk mengembangkan dan meningkatkan kemampuan siswa di bidang akademik, peserta didik berkewajiban pula di bidang non-akademik sehingga potensi yang mereka dapatkan menjadi seimbang.

Oleh karena itu, untuk mengelola bidang peserta didik dibutuhkan suatu manajemen di dalam  lembaga pendidikan. Manajemen peserta didik adalah manajemen yang  mengatur semua kegiatan yang berhubungan dengan masalah kesiswaan. Berdasarkan dari asal kata, manajemen peserta didik merupakan gabungan dari kata manajemen dan peserta didik. Manajemen adalah suatu proses usaha yang dilakukan untuk mengatur dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki sehingga mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sedangkan, menurut ketentuan umum Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. (BPSI, 2014)

Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar yang berada di setiap jenjang pendidikan dari sekolah dasar sampai universitas. Kegiatan ekstrakurikuler bertujuan sebagai wadah pengembangan potensi peserta didik sehingga dapat menguatkan karakter siswa dan memberikan dampak yang positif. Dalam pengembangan bakat dan minat peserta didik, satuan pendidikan diwajibkan untuk memfasilitasi dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler sehingga kegiatan yang diselenggarakan tersebut dapat dikelola secara sistematis dan terpola agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan sesuai dengan hasil yang diharapkan.

Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dan menggunakan analisis tentang manajemen peserta didik dalam meningkatkan minat, bakat, dan prestasi siswa melalui ekstrakurikuler. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara menganalisis dari beberapa referensi artikel dan jurnal, baik  teknik  dalam  penyediaan  data maupun  teknik  dalam  melakukan klasifikasi  data  yang  telah  dikumpulkan.

Dalam kegiatan ekstrakurikuler, terdapat rencana kerja tahunan satuan pendidikan. Oleh karena itu, manajemen peserta didik melakukan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi selama satu tahun pelajaran dalam meningkatkan prestasi siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler di setiap sekolah. Berikut pemaparannya secara rinci:

Perencanaan  Dalam Kegiatan Ekstrakurikuler

Perencanaan kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang berkaitan dengan visi, misi, tujuan, strategi, alokasi sumber daya, materi, jadwal, sarana, dan prasarana kegiatan. Dalam perencanaan ini, terdapat berbagai kegiatan yang akan dilakukan dalam suatu ekstrakurikuler yaitu rapat koordinasi, perekrutan anggota, pemilihan dan pembuatan struktur pengurus, serta pengajuan proposal yang berisi program kerja kegiatan selama satu periode kepengurusan.

Dengan adanya perencanaan kegiatan ekstrakurikuler ini, diharapkan berjalan dengan terarah dan terstruktur agar mencapai hasil yang optimal sehingga dapat dijadikan sebagai pertimbangan dalam menentukan suatu kebijakan.

Pengorganisasian Dalam Kegiatan Ekstrakurikuler

Pengorganisasian kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan dalam menetapkan pembagian tugas masing-masing individu agar menjalankan perannya dengan tanggung jawab. Dalam pengorganisasian ini, terdapat berbagai kegiatan yang akan dilakukan dalam suatu ekstrakurikuler yaitu mengkoordinasi pihak-pihak yang terlibat seperti wakil kepala kesiswaan, pembina ekstrakurikuler, pelatih ekstrakurikuler, pengurus ekstrakurikuler, dan anggota ekstrakurikuler.

Dengan adanya pengorganisasian kegiatan ekstrakurikuler ini, diharapkan pada setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat membuat rencana kerja sehingga dapat dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan suatu kebijakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun