Mohon tunggu...
Auranita Mardhatilla Sidik
Auranita Mardhatilla Sidik Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta Program Studi Manajemen Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Analisis

PENGANGGURAN SEMAKIN MENINGKAT PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI DKI JAKARTA

19 Oktober 2021   00:06 Diperbarui: 19 Oktober 2021   00:19 593
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pandemi Covid-19 secara terus menerus menjadi ancaman di Tanah Air Indonesia memiliki banyak dampak yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 ini, salah satunya pengangguran. Banyak para pekerja yang di PHK, dirumahkan ataupun dihimbau untuk tetap di rumah untuk menjaga jarak dari mewabahnya virus Covid-19. Dapat dilihat dari awal masa pandemi Covid-19 yang tidak menutup kemungkinan terjadi peningkatan pengangguran pada masa pandemi ini.

Terbatasnya untuk bekerja dengan menjaga jarak dari rumah dapat memicu bertambahnya pengangguran. Pengertian dari pengangguran sendiri adalah seseorang yang tidak memiliki pekerjaan dan juga penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Pengangguran bukan hanya orang yang tidak memiliki pekerjaan tetapi orang yang sedang mencari pekerjaan maupun orang yang sudah bekerja namun pekerjaannya tidak tetap dapat dikategorikan sebagai pengangguran.

Sejak awal masa pandemi Covid-19, tak sedikit perusahaan yang bangkrut ataupun menutup operasionalnya sementara hingga batas waktu yang tidak ditentukan sehingga menyebabkan para pekerja menganggur. Retail-retail besar seperti pusat perbelanjaan juga ditutup dan diprediksi dapat menambah angka pengangguran sementara. Secara tidak langsung, perusahaan maupun retail-retail besar mengalami krisis ekonomi dikarenakan menurunnya jumlah pemasukan selama pandemi Covid-19.

Seperti yang kita ketahui, Covid-19 adalah jenis corona virus baru yang merupakan penyakit menular. Virus ini ditemukan di Wuhan, Tiongkok, pada Bulan Desember tahun 2019 dan masuk ke Indonesia pada 2 Maret 2020.  Gejala-gejala Covid-19 yang umum terjadi yaitu mengalami demam, batuk kering, merasakan lelah dan kehilangan rasa atau bau. Beberapa orang yang terdampak virus ini mengalami gelaja yang sedikit tidak umum yaitu mengalami sakit dan nyeri, sakit kepala, sakit tenggorokan, diare, ruam pada kulit atau terjadi perubahan warna pada jari tangan dan jari kaki, dan mata merah atau iritasi. Dan bagi beberapa orang lainnya yang mengalami gejala serius yaitu mereka kesulitan untuk bernapas, kesulitan untuk berbicara, bergerak, bingung, dan mengalami rasa nyeri di dada. Menurut WHO, virus ini dapat menyebar secara langsung, tidak langsung (melalui benda atau permukaan yang terkontaminasi), atau kontak erat dengan orang yang terinfeksi melalui sekresi mulut dan hidung. Sekresi ini meliputi air liur, sekresi pernapasan ataupun percikan sekresi. Sekresi ini dikeluarkan dari mulut atau hidung misalnya ketika orang yang terinfeksi tersebut batuk, bersin, berbicara, ataupun bernyanyi.

Sehingga untuk menghindari agar tidak terpapar virus Covid-19, kita selalu dihimbau untuk menjaga jarak setidaknya 1 meter dari orang lain, memakai masker, mencuci tangan, menutup mulut saat bersin atau batuk dengan tisu atau siku yang terlipat dan selalu waspada dengan virus ini karena dampak yang ditimbulkan bukan hanya dirasakan secara pribadi tetapi seluruh Indonesia maupun dunia turut merasakannya.

Sejak kasus pertama Covid-19 ditemukan di Indonesia yang diumumkan oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo, di Istana Negara pada tanggal 2 Maret 2020, sampai saat ini masih banyak masyarakat Indonesia yang terpapar virus Covid-19. Semua kegiatan dan aktivitas di luar rumah seperti bekerja, ibadah, sekolah, kuliah, dan lain sebagainya juga dilakukan di dalam rumah untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 dan mengurangi tingkat kematian yang tinggi akibat wabah ini.

Tidak hanya itu, pemerintah juga memiliki kebijakan-kebijakan selama pandemi Covid-19 seperti lockdown, social distancing, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan sebagainya di beberapa daerah zona merah dan hitam yang menyebabkan aktivitas sosial seperti pusat perbelanjaan, transportasi, dan tempat rekreasi menjadi terbatas bahkan ditutup sehingga banyak masyarakat yang menganggur karena terjadi pengurangan pekerja, penurunan pendapatan pekerja, dan sebagainya. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa Pandemi Covid-19 berdampak signifikan terhadap perekonomian DKI Jakarta, termasuk berkontribusi pada meningkatnya pengangguran, baik di aspek sosial, ekonomi, kegiatan maupun keagamaan yang secara otomatis tercermin pada angka partisipasi tenaga kerja.

Selama kurun waktu lima tahun terakhir dari Bulan Februari 2012 sampai Februari 2017, kecenderungan tingkat pengangguran terbuka di Jakarta mengalami penurunan yang fluktuasi dari waktu ke waktu. Menurut Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta, Thoman Pardosi pada rilis Keadaan Ketenagakerjaan di DKI Jakarta Februari 2017 di kantornya, Jalan Salemba Tengah 36-38, Jakarta Pusat, angka pengangguran di Jakarta sebesar 5,36 persen menurun menjadi 5,24 poin dibandingkan dengan Februari 2012. Secara rata-rata, selama kurun waktu tersebut, angka pengangguran di Jakarta mengalami penurunan mencapai 1,05 persen per tahun.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2020, tingkat pengangguran terbuka Provinsi DKI Jakarta sebesar 10,95 persen atau setara 572.780 orang. Jika dibandingkan dengan keadaan Agustus tahun lalu, pengangguran DKI Jakarta naik 4,41 persen atau bertambah 233.378 orang. Menjadikan Provinsi DKI Jakarta sebagai tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia. Pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor penyebab kenaikan tingkat pengangguran di Ibu Kota. Sebanyak 175.890  pengangguran disebabkan oleh Covid-19. Mereka berhenti karena perusahaannya terdampak Covid-19 atau pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pada sektor formal mengalami kehilangan sebanyak 453.925 pekerja, tetapi pada sektor informal hanya mampu diserap sebanyak 259.597 pekerja. Akibatnya 193.698 orang kehilangan pekerjaan selama masa periode pandemi. Implikasi pandemi bukan hanya terjadi pada pengurangan tenaga kerja, tetapi juga dapat mempengaruhi produktivitas pekerja. Sebanyak 1.673.028 pekerja mengalami pengurangan jam kerja yang disebabkan oleh Covid-19.

Akibat dari meningkatnya pengangguran yang ada di Ibu Kota oleh pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan, pengangguran menjadi meningkat, dan menurunnya kondisi ekonomi DKI Jakarta. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta berusaha untuk mengurangi tingkat pengangguran dan melakukan berbagai program. Bagi tenaga kerja yang di PHK di perusahaan yang masih beroperasi, Pemprov DKI Jakarta mendorong penempatan tersebut. Sehingga terdapat 14.000 orang berhasil untuk dipekerjakan kembali. Selain itu, bagi tenaga kerja yang di PHK, Pemprov DKI Jakarta juga mendorong program peningkatan kompetensi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa terdapat peningkatan kapasitas wirausaha menjadi pewirausaha naik kelas.

Kebijakan inovatif untuk mengatasi pengangguran akibat pandemi Covid-19 sangat diperlukan. Salah satunya melalui pelatihan berbasis kompetensi dengan melakukan kegiatan pelatihan kerja bagi para pencari kerja secara intensif. Sehingga untuk para narapidana dan mantan narapidana, diadakan pembekalan dan pelatihan berupa Pelatihan Tata Graha (Cleaning Service) dan Teknik Pendinginan (Air Conditioner) oleh BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta yang berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi. Tujuan dari kolaborasi tersebut yaitu untuk menanggulangi pengangguran di DKI Jakarta dan memberikan pengetahuan untuk narapidana dan mantan narapidana agar memiliki skill yang bermanfaat setelah menjalani masa hukuman serta menjadi salah satu langkah upaya bagi para pencari kerja untuk mengikuti kegiatan pelatihan kerja secara intensif melalui pelatihan berbasis kompetensi di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD). Ketua BAZNAS BAZIZ Provinsi DKI Jakarta, Kepala Rutan Salemba, dan Kepala Kanwil membuka langsung acara pelatihan ini di Rumah Tahanan Negara Salemba, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pembahasan diatas, dapat ditarik kesimpulan dan saran bahwa pandemi Covid-19 memberikan dampak yang sangat luas terhadap negara Indonesia, khususnya di Ibu Kota DKI Jakarta, baik dari segi ekonomi, politik, sosial maupun budaya terkena dampaknya. Banyak perusahaan-perusahaan yang bangkrut dan menutup operasional, kebijakan-kebijakan yang membatasi, dan virus yang membuat masyarakat takut serta khawatir dengan wabah ini.

Salah satu dampaknya adalah pengangguran. Ibu Kota DKI Jakarta memiliki predikat sebagai tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia. Tentu hal ini bukan sesuatu yang harus dibanggakan dan harus segera diatasi agar tidak berlarut-larut mengalami peningkatan. Hal yang paling utama terjadi peningkatan pengangguran ini disebabkan oleh perusahaan yang menutup operasionalnya sementara untuk melakukan lockdown, social distancing, PSBB, dan PPKM, mengalami penurunan pendapatan sehingga perusahaan tersebut bangkrut dan mengalami pengurangan para pekerja sehingga para pekerja di PHK.

Perekonomian di Indonesia makin lama makin terpuruk akibat masalah ekonomi yang sulit untuk diselesaikan yaitu pengangguran yang terus meningkat akibat pandemi Covid-19. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta melakukan berbagai program untuk mengurangi pengangguran seperti mendorong penempatan untuk para pekerja yang di PHK di perusahaan yang masih beroperasi dan mendorong program peningkatan kompetensi. BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta yang berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi juga turut membantu mengatasi pengangguran di DKI Jakarta dengan melakukan pelatihan kerja bagi para pencari kerja secara intensif melalui pelatihan berbasis kompetensi yang dilaksanakan di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD).

DAFTAR PUSAKA

Dampak Covid-19, Pengangguran DKI Jakarta Tembus Dua Digit. (2020, 11 05). Retrieved from Badan Pusat Statistik (BPS): https://jakarta.bps.go.id/pressrelease/2020/11/05/493/dampak-covid-19-pengangguran-dki-jakarta-tembus-dua-digit.html

Gara-gara Pandemi, Pengangguran di Jakarta Melonjak. (2020, Desember 15). Retrieved from CNBC Indonesia: https://www.cnbcindonesia.com/news/20201215104111-4-209142/gara-gara-pandemi-pengangguran-di-jakarta-melonjak

Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Agustus 2020. (2020, November 5). Retrieved from Badan Pusat Statistik (BPS): https://www.bps.go.id/website/images/Keadaan-Ketenagakerjaan-Indonesia-Agustus-2020-ind.jpg

Lima Tahun Terakhir, Penganggur di Jakarta Semakin Turun. (2017, Mei 5). Retrieved from Badan Pusat Statistik (BPS): https://jakarta.bps.go.id/news/2017/05/05/16/lima-tahun-terakhir-penganggur-di-jakarta-semakin-turun.html

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun