Pentingnya Risiko Audit dalam Perencanaan Audit
Aura Derris Ramadhani Putri
Sri Dewi Wahyundaru
Risiko audit merupakan risiko yang dilingkup auditor, tidak disadarinya, tanpa mengubah semestinya mengenai pendapatnya pada suatu laporan keuangan yang memuat kekeliruan dalam penyajian material. Audit Risk and Materiality in Conducting an Audit (SAS Nos. 47 dan 82), AU 312.02, mengidentifikasikan risiko audit (audit risk) yaitu risiko dimana auditor barangkali tanpa disengaja gagal untuk memodifikasi opini dengan baik sehubungan dengan suatu laporan keuangan yang mengandung kekeliruan dalam penyajian material. PSA N0. 25 SA seksi 312 “Risiko Audit dan Materialitas dalam Pelaksanaan Audit” mewajibkan seorang auditor untuk melakukan sebuah pertimbangkan mengenai risiko audit pada dua hal yaitu, perencanaan audit dan perancangan program audit serta pengevaluasian akhir apakah laporan keuangan secara keseluruhan disajikan secara wajar sesuai prinsip akuntansi yang berterima umum.
Seorang auditor diharuskan untuk menghitung risiko audit dalam perencanaan audit serta perancangan sebuah prosedur dalam audit. Hal ini dikarenakan apabila melalui pertimbangan risiko audit, seorang auditor akan mampu membuat suatu rancangan prosedur audit secara efektif dan efisien. Dalam pengauditan semakin minim risiko audit, maka akan banyak pula bukti yang akan dibutuhkan. Oleh karena itu, semakin rendah risiko audit, maka akan semakin tinggi dan intensif pula langkah audit yang wajib diaplikasikan. Dengan demikian, langkah audit tersebut bisa dijadikan sebagai wadah untuk mengelompokkan bukrti audit dengan kompenten yang wajar. Bukti audit kompenten yang wajar ini bisa dipakai sebagai sebuah landasan yang cukup memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai alat evaluasi terhadap kewajaran laporan keuangan.
Resiko audit sendiri pada umumnya memiliki tiga buah komponen yang diantaranya ialah risiko bawaan (inherent risk), risiko pengendalian (control risk), dan risiko deteksi (detection risk).
- Risiko bawaan (inherent risk)
Risiko bawaan merupakan rentannya asersi terhadap kesalahan dalam penyajian material yang menggunakan pendapat tidak terdapat aturan serta langkah struktur pengendalian intern yang memiliki keterkaitan. Dalam sebuah audit risiko bawaan ini akan pasti ada dan mustahil memperoleh angka nol. Dalam pelaksanaannya terdapat beberapa faktor yang ikut berperan dalam menentukan risiko bawaan ini pada beberapa akun, diantaranya ialah sebagai berikut:
1. Profitabilitas entitas secara relative yang dibandingkan dengan entintas umumya.
2. Jenis usaha dan sensivitas operasi.
3. Masalah kelangsungan usaha.
4. Sifat, penyebab, dan total kesalahan penyajian yang ditemukan pada audit tahun sebelumnya.
5. Integritas, reputasi, dan pengetahuan akuntansi dari manajemen.
- Risiko pengendalian (control risk)
Risiko pengendalian ialah resiko dimana kesalahan dalam penyajian material yang bisa terealisasi pada suatu asersi, tidak mampu ditemukan ataupun diatasi secara benar saat waktunya oleh macam-macam aturan dan langkah pengendalian intern perusahaan. Risiko pengendalian ini mustahil menunjukkan angka nol. Hal ini dikarenakan pengendalian intern mustahil menciptakan konfidensi penuh kalau semua kekeliruan penyajian material mampu terdeteksi ataupun dicegah. Risiko pengendalian sendiri terdiri atas dua macam yaitu actual level of control risk dan assessed level of control risk.
- Risiko deteksi (detection risk)
Risiko deteksi yakni risiko pada saat seorang auditor tidak mampu menemukan kekeliruan dalam penyajian material pada sebuah asersi. Risiko deteksi ini termasuk sebuah resiko yang bisa dikuasai seorang auditor. Hal ini dikarenakan risiko deteksi ialah suatu fungsi dari efektivitas prosedur audit beserta pengaplikasiannya oleh seorang auditor. Risiko deteksi ini kemudian dapat disusutkan maupun dikecilkan oleh auditor melalui suatu perencanaan yang cukup memenuhi, pengawasan yang tepat, serta pengaplikasian langkah audit yang cukup efektif, serta dengan melakukan suatu pengaplikasian standar pengendalian mutu. Risiko deteksi ini memiliki ikatan dengan suatu langkah audit serta bisa dirubah melalui putusan seorang auditor itu sendiri.
Risiko deteksi juga terpecah menjadi dua jenis yaitu risiko review analitis yang merupakan suatu risiko yang tercipta karena munculnya suatu langkah review analitis tak mampu membaca suatu kekeliruan material. Selain risiko review analitis risiko deteksi juga memiliki satu jenis risiko lainnya yaitu risiko tes substantif yang merupakan suatu risiko kesalahan yang material yang tidak mampu dideteksi melewati suatu pemakaian prosedur tes substantif.
Tiga komponen risiko ini, pada akhirnya memiliki suatu hubungan antara satu dengan sama lain. Hubungan antara risiko audit ini pada akhirnya menciptakan suatu model yaitu :
AR = IR x CR x DR. Akan tetapi, dikarenakan risiko deteksi mampu diatur oleh seorang auditor, rumus pada model tersebut dirubah ke dalam risiko deteksi dan berubah menjadi DR = AR : (IR x CR). Risiko bawaan dan risiko pengendalian memiliki keterkaitan terhadap kondisi seorang klien. Sebaliknya, risiko deteksi sendiri ialah salah satu risiko yang dapat diatur oleh seorang auditor. Melalui pemahaman tersebut, auditor harus mengendalikan risiko audit melalui metode penyelarasan risiko deteksi sseperti assessed level of inherent risk amnd control risk. Melalui teori model risiko audit ini bisa dijabarkan bahwa penting sekali dalam menentukan planned acceptable level of detection risk.
Risiko audit ialah satu dari beberapa komponen terpenting dalam suatu perencanaan audit. Hal ini dikarenakan dalam melakukan suatu perencanaan, seorang auditor diharuskan untuk mempertimbangkan risiko audit terlebih dahulu sebelum melakukan tahapan perencanaan yang selanjutnya. Dalam mempertimbangkan suatu risiko audit, seorang auditor diharuskan untuk mampu menghitung suatu rumus yang tercipta dari hubungan antara ketiga risiko audit yang telah ada. Selain itu, seorang auditor juga harus mampu untuk memperhitungan suatu risiko deteksi dalam melakukan perencanaan audit. Dengan melihat rincian tersebut diharapkan semua pihak baik auditor maupun pemilik entitas dapat sadar mengenai seberapa pentingnya dalam mempertimbangkan suatu risiko audit ini.
Daftar Pustaka :
Abdul, Halim (2018). Auditing: Dasar-Dasar Audit Laporan Keuangan, Edisi Revisi, Yogyakarta: UPP STIM YKPN.