Mohon tunggu...
Aura Clarista Putri
Aura Clarista Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya pribadi yang aktif, ramah, dan juga gampang beradaptasi. Hobi saya adalah mendengarkan musik. Konten yang saya suka berkaitan dengan mental health dan juga berita berita terkini lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Alasan Minimnya Pengguna Cadar di Indonesia, Mari Kita Simak!

10 Juli 2023   19:51 Diperbarui: 10 Juli 2023   20:00 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: istockphoto.com

Pada zaman sekarang trend fashion muslimah mulai mengalami perkembangan. Perempuan-perempuan masa kini pintar dalam memadu padankan style fashion muslimah. Mereka mencoba memenuhi syariat tetapi tetap ingin tampil modis dan tidak kuno. Mulai dari gamis, blouse, kulot, rok, bergo, pashmina, hingga cadar menjadi pilihan untuk dikenakan. Cadar digunakan bersama jilbab sebagai penutup wajah sehingga hanya menyisakan penampakan kedua mata saja bahkan telapak tangan pun harus ditutupi. Penggunaan cadar juga diikuti dengan penggunaan baju kurung panjang serta didominasi warna gelap yang menutup seluruh tubuh (Rahman & Syafiq, 2017).

Cadar bukanlah hal yang baru di Indonesia, tetapi minat masyarakat dalam mengenakan cadar masih sangat minim. Dilansir dari situs https://kumparan.com, pada tahun 2018, menurut Alva Research Centre, sebuah Lembaga penelitian Indonesia menyebut jumlah perempuan di Jakarta yang mengenakan cadar tak lebih dari 2%. Namun angka tersebut akan terus meningkat. Kenyataannya pada tahun 2023 pun perempuan yang tidak mengenakan cadar masih mendominasi dibandingkan dengan perempuan bercadar. Pengguna cadar termasuk ke dalam kaum minoritas di Indonesia. Ada beberapa alasan terkait kurangnya minat masyarakat dalam mengenakan cadar sehingga pengguna cadar masih minim di Indonesia. Mari kita bahas lebih dalam alasannya. 

Alasan yang pertama adalah hukum dari penggunaan cadar yang belum menemukan kepastian. Ulama-ulama mempunyai pendapat yang berbeda terhadap hukum penggunaan cadar, di antara mereka mewajibkan cadar sebagai pakaian penutup aurat bagi kaum muslimah yang di lengkapi dengan hujjah yang kuat, seperti Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Mustafa Al-Adawi, Muhammad bin Qasim Al-Ghazali, Imam Ahmad bin Hambal dan sebagian pengikut Syafi'i. Sedangkan Muhammad Nasiruddin Al-Bani, Ibnu Abbas, Imam Hanafi dan Maliki tidak mewajibkan cadar kepada wanita muslimah. Dari perbedaan ini dapat disimpulkan bahwa memakai cadar merupakan hal yang dapat dipilih untuk memakainya atau tidak memakainya secara syariat (Ritonga, 2022). Para perempuan berhak memilih mau mengenakan cadar atau tidak sebab masih ada beberapa pendapat ulama yang tidak mewajibkan penggunaan cadar. Masih banyak perempuan yang belum menemukan kenyamanan saat mengenakan cadar. Hal yang wajib seperti mengenakan jilbab saja masih banyak yang belum melaksanakan. Apalagi cadar yang masih belum pasti kejelasan hukumnya. Karena pada dasarnya untuk memulai suatu hal diperlukan niat dan keinginan dari diri sendiri. 

Bagi perempuan di Indonesia penggunaan cadar bukan sekedar cara berbusana. Tetapi penggunaan cadar adalah bentuk identitas bahwasannya mereka seorang Muslim. Menurut masyarakat cadar merupakan simbol ketakwaan dan kesalihan. Ketakwaan disini sebab semakin menjaga aurat dan membatasi pandangan yang dapat dilihat oleh lawan jenis. Sedangkan dianggap salihah karena dinilai mampu untuk menjaga kehormatannya. 

Alasan yang kedua yaitu masyarakat Indonesia masih memandang negatif terhadap para perempuan bercadar karena pemahaman masyarakat Indonesia terhadap cadar masih kurang dan memiliki jarak dengan budaya setempat. Cadar belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat Indonesia secara umum, bahkan media di Indonesia pernah menampilkan cadar sebagai bagian dari indikator identitas terorisme, dan pandangan inilah yang justru mendominasi cara pandang masyarakat Indonesia terhadap cadar (Rasyid & Bukido, 2018). Banyak kasus di Indonesia istri dari pelaku pengeboman merupakan perempuan bercadar. Cadar juga sering dipakai para pelaku (laki-laki) sebagai penyamaran saat melakukan pengeboman. Penggunaan cadar yang sangat tertutup menjadi peluang pelaku untuk menyembunyikan bom-bom yang berada di tubuhnya agar tidak terlihat mencurigakan. 

Penggunaan cadar di Indonesia berkaitan erat dengan radikalisme dan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria). Radikalisme ini merupakan gerakan ekstrem yang menginginkan perubahan dengan menggunakan kekerasan. Sedangkan ISIS merupakan organisasi teroris. Karena ada beberapa kasus terorisme yang pernah terjadi di Indonesia dan cadar ada kaitannya dengan kasus tersebut, hal tersebut akhirnya menimbulkan stigma-stigma negatif di kalangan masyarakat. 

Stigma negatif tersebut menimbulkan dampak-dampak yang cukup mempersulit pengguna cadar. Dampak tersebut antara lain beberapa orang tidak menyukai pengguna cadar dan cenderung menghindarinya. Hal itu membuat interaksi pengguna cadar menjadi terbatas karena ia merasa segan dan minder. Keberadaannya yang minoritas membuat masyarakat berpandangan kurang baik sehingga penggunaan cadar berdampak kepada kehidupan sosial. Pengguna cadar cenderung merasa tidak nyaman, terasingkan dan kurang percaya diri. Akibat dari hal tersebut, pengguna cadar merasa ragu dan melepas kembali cadarnya. 

Alasan yang terakhir, Indonesia merupakan negara yang beriklim tropis. Meskipun masyarakat Indonesia mayoritas memeluk agama islam, namun penerimaan terhadap pemakaian cadar masih membutuhkan proses yang tidak mudah dan cukup memakan waktu. Mengingat cadar bukan merupakan budaya dari masyarakat Indonesia, terlebih Indonesia memiliki iklim tropis (Rahayu et al., 2023). 

Pemakaian cadar biasanya diiringi dengan pemakaian gamis yang tertutup, tidak ketat, dan juga panjang. Para perempuan bercadar hanya memperlihatkan bagian matanya saja. Terkadang kaki mereka memakai kaos kaki sedangkan tangan mereka tertutup oleh kaos panjang yang hanya memperlihatkan telapak tangan dan sedikit punggung tangannya. Hal itu membuat pengguna cadar merasa gerah dan berkeringat sehingga pengguna cadar merasa kurang nyaman. Apalagi saat Indonesia memasuki musim kemarau dimana matahari sedang terik-teriknya dan sudah pasti bersuhu tinggi. 

Referensi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun