Mohon tunggu...
Auly Mirsa
Auly Mirsa Mohon Tunggu... Mahasiswa - haloowww everyone

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Potensi Kendala yang Muncul Pada Permasalahan Kontrak Derivatif

22 Maret 2024   22:27 Diperbarui: 22 Maret 2024   22:34 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Risiko kredit adalah kemungkinan bahwa salah satu pihak dalam kontrak derivatif tidak dapat memenuhi kewajibannya. Risiko ini meningkat terutama pada periode krisis keuangan atau saat kondisi finansial salah satu pihak memburuk.

3. Risiko Operasional

Risiko operasional terkait dengan proses pelaksanaan transaksi derivatif, seperti kesalahan pencatatan, kegagalan sistem, atau tindakan kecurangan.

4. Ketidakpastian Hukum

Ketidakpastian dalam kerangka hukum yang mengatur transaksi derivatif di Indonesia dapat menimbulkan risiko sengketa bagi para pihak yang terlibat.

5. Kurangnya Pemahaman

Banyak pihak yang terlibat dalam transaksi derivatif, baik sebagai nasabah maupun pelaku pasar, belum sepenuhnya memahami instrumen ini. Hal ini dapat meningkatkan risiko kesalahan dan kerugian.

Terdapat contoh kasus dari penelitian J Raharja (2019) , bahwa terdapat permasalahan dalam kontrak derivatif meliputi:

  • Kurangnya klarifikasi batasan antara penggunaan derivatif sebagai sarana lindung nilai dan sebagai alat untuk spekulasi keuntungan besar.
  • Potensi risiko besar yang terkait dengan penggunaan derivatif untuk tujuan spekulasi, seperti yang terjadi pada kejadian runtuhnya Baring Bank akibat transaksi derivatif yang tidak terkelola dengan baik.
  • Perlunya perbedaan yang jelas antara penggunaan derivatif untuk lindung nilai dan untuk spekulasi guna mengurangi potensi kerugian besar.
  • Kebijakan penghentian perdagangan produk derivatif oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2001-2009 karena kurangnya dinamisme dalam perdagangan.
  • Pengumuman pengaktifan kembali perdagangan produk derivatif KBIE pada tahun 2016, khususnya Kontrak Berjangka Indeks Efek LQ-45 (LQ-45 Futures), menunjukkan upaya untuk mengembangkan pasar derivatif di Indonesia.
  • Terbatasnya produk derivatif yang ada di pasar saham Indonesia, dimana saat ini hanya tersedia kontrak berjangka indeks efek LQ-45.

Simpulan singkat mengenai permasalahan kontrak derivatif adalah bahwa kendala meliputi kekurangan klarifikasi dalam penggunaan derivatif untuk lindung nilai atau spekulasi, risiko besar terkait dengan spekulasi, kebutuhan akan perbedaan yang jelas antara kedua tujuan tersebut, serta tantangan terkait dinamisme pasar dan terbatasnya produk derivatif di pasar saham Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun