Mohon tunggu...
Muhammad Aulia
Muhammad Aulia Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

5 Koruptor Populer, Setnov Nomor Berapa?

22 November 2017   05:30 Diperbarui: 22 November 2017   05:37 5420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

           Korupsi seakan menjadi pembicaraan yang sangat panas di setiap tempat, waktu dan dalam berbagai situasi. Di sekolah, tempat kerja, sampai di warung kopi nama Setya Novanto sangat bergema di telinga. Bukan karena sebuah prestasi yang membanggakan namun karena tokoh tersebut menabrak tiang listrik dan menjadi viral di dunia maya. Berikut ini adalah beberapa tokoh yang terjerat kasus korupsi yang menjadi viral dan populer karena beberapa statement dan tingkah lakunya

5. Muhammad Nazarudin

Muhammad Nazaruddin dikenal sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat. Paratai yang menjadi primadona karena selain sebagai partai yang mengusung presiden SBY, partai tersebut banyak menduduki posisi strategis di pemerintahan. Namun siapa disangka ternyata posisi yang strategis dimanfaatkan sebagai celah untuk melakukan tindak pidana korupsi , ia tersangkut kasus korupsi pada tahun 2011 terkait keterlibatannya dalam kasus suap pembangunan wisma atlet untuk SEA Games ke-26.

Popularitasnya semakin meningkat ketika dia membeberkan daftar nama petinggi partai demokrat yang memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Nazar menyebutkan nama Mindo Rosalina Manulang, Gubernur Sumsel Alex Nurdin, Wakil Ketua DPR Edy Baskoro Yudhoyono alias Ibas bahkan Anas Urbaningrum yang kala itu menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

Nazaruddin meninggalkan Indonesia sebelum statusnya menjadi tersangka hingga akhirnya ia tertangkap di Cartagena de Indias, Kolombia. Nazaruddin didakwa MA 7 tahun penjara. Tahun 2016, Nazaruddin juga didakwa mengenai gratifikasi dan pencucian uang melalui berbagai perusahaan miliknya dan divonis 6 tahun. Akumulasi hukumannya yaitu 13 tahun sampai tahun 2025

 4. Ratu Atut

Hj. Ratu Atut Chosiyah, S.E . Kasusnya menjadi sangat populer karena Pada 17 Desember 2013, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam pengadaan alat kesehatan di Banten. Ia resmi dinonaktifkan oleh Presiden Susilo Bamban Yudhoyono pada tanggal 13 Mei 2014 terkait kasus suap pilkada di MK. Berdasarkan Konferensi pers yang diadakan di Gedung KPK Kuningan, ketua KPK Abraham Samad mengumumkan bahwa Ratu Atut terlibat dalam kasus dugaan suap terkait penanganan sengketa pilkada Lebak dan ditetapkan sebagai tersangka.

 Popularitas Ratu Atut Chosiyah didapat karena Ia adalah Gubernur Wanita Indonesia pertama yang menjabat selama dua periode sebagai Gubernur Banten dan dikenal sebagai kasus politik dinasti dalam kasus tersebut banyak nama yang terlibat merupakan kerabat hingga keluarga dari mantan gubernur banten tersebut sehingga pada saat itu sengat santer terdengar isu tentang politik dinasti yang menurunkan kredibilitas pemerintah. Yang mendorong terciptanya revolusi birokrasi di negeri ini.

 Adiknya Haerul Zaman menjabat Walikota Serang, Ratu Tatu Chasanah, terpilih menjadi wakil bupati Serang, Ibu tiri Atut, Heryani, menjadi wakil bupati Pandeglang pada 2011, Airin menjadi wali kota Tangerang Selatan. almarhum suami Ratu Atut, Hikmat Tomet, menjadi anggota Komisi V DPR periode 2009-2014. Putra Ratu Atut, Andika Hazrumy, anggota DPD RI, istri Andika, Ade Rossi Kharunnisa, menempati posisi sebagai wakil ketua DPRD Serang. Begitu tertutupnya politik oligarki tersebut sehingga tidak ada ruang bebas dalam berdemokrasi.

Ratu Atut dinyatakan secara bersama-sama atau turut serta dengan tersangka yang sudah ditetapkan terlebih dulu yaitu adiknya Tubagus Chaeri Wardana dalam kasus penyuapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Setelah diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada 20 Desember, Atut langsung dijebloskan ke penjara.

3. Anas Urbaningrum

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun