Mohon tunggu...
Aulia Rmdhn
Aulia Rmdhn Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

prodi Pengembangan Masyarakat Islam, Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perlindungan dan Pelestarian Ekosistem terhadap Lahan Gambut Sebagai Tanaman Hutan Industri

14 Mei 2024   20:47 Diperbarui: 14 Mei 2024   20:48 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ekofeminisme adalah filsafat ekologi dan gerakan sosial yang mengacu pada studi lingkungan, kritik terhadap modernitas dan sains, serta analisis kritis dan aktivisme feminis untuk menjelaskan hubungan antara perempuan dan alam, serta memperkuat hubungan ini terhadap politik lingkungan. Ekofeminis sendiri menganut berbagai pandangan mengenai peran sebab akibat dari pemikiran dualistik Barat, struktur kekuasaan patriarki, dan kapitalisme dalam degradasi ekologi dan bertahan terhadap perempuan dan masyarakat tertindas lainnya. Secara kolektif, mereka menemukan nilai dalam memperluas analisis feminis hingga interogasi secara simultan terhadap dominasi alam dan perempuan. Bagi sebagian besar penganut ekofeminis, ekologi pada akhirnya bergantung pada peningkatan peran ekonomi dan politik yang dimainkan perempuan dalam masyarakat di semua tingkat organisasi. 

Kebijakan pembangunan sektor kehutanan melalui Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) diharapkan mampu memberikan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat. Pengembangan hutan tanaman berimplikasi pada terjadinya alih fungsi hutan terhadap kebutuhan lahan yang luas, sehingga pengembangannya juga dilakukan pada ekosistem rawa gambut. Selain mempengaruhi wilayah ekonomi, muncul juga berbagai isu lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, emisi CO2, penurunan keanekaragaman hayati, konflik lahan, dan lain sebagainya. Isu kebakaran hutan dan lahan memberikan dampak yang besar terhadap aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial yang menimbulkan krisis ekologi. Respon terhadap krisis ekologi tersebut menimbulkan pergeseran ke arah kebijakan jangka pendek dan perspektif konservasi terhadap perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut menjadi prioritas utama, serta pengembalian fungsi budidaya menjadi lindung melalui restorasi ekosistem gambut dengan memperhatikan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). Kondisi ini membawa munculnya guncangan pada operasional industri kehutanan, khususnya pulp dan kertas. Kebijakan dengan pendekatan yang bersifat penolakan berdasarkan ekonomi berdasarkan industrialisme pada kehutanan industri harus diterapkan dengan hati-hati untuk menghindari terjadinya efek lanjutan pada sektor lainnya. Sebaliknya, kebijakan harus menerapkan pembangunan berkelanjutan, keseimbangan antara konservasi dan pemanfaatan ekosistem rawa menuju gambut.

Pemanfaatan lahan gambut untuk tanaman hutan industri (HTI) merupakan isu yang kompleks dengan dimensi politik dan ekologi yang saling terkait. Di satu sisi, HTI menawarkan peluang ekonomi bagi masyarakat dan negara, di sisi lain, hal tersebut dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Analisis politik dan ekofenisme dapat membantu memahami dinamika di balik isu ini dan mencari solusi yang berkelanjutan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun