Titha Aulia Gikamaesta
Aulia Khairunnisa
PROGRAM STUDI S1 AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN”
JAKARTA
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Dasar negara pancasila sebagai harus mampu menjadi alat untuk terwujudnya ketertiban, perdamaian, dan kemakmuran bagi bangsa Indonesia. Pancasila juga harus mampu menempatkan diri sebagai penggerak atau motivator tumbuhnya kesadaran berbangsa dan bernegara serta demokrasi guna mewujudkan tata sistem kehidupan yang demokratis, berkeadaban, dan damai.
Hilangnya nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila di masyarakat Indonesia, merupakan lahirnya berbagai tindakan radikalisme dan terorisme di Indonesia. Contohnya sila pertama adalah Ketuhanan yang berkebudayaan baik. Radikalisme sendiri merupakan ekspresi dari ketuhanan yang tidak berkebudayaan. Radikalisme tumbuh karena melemahnya nilai-nilai ketuhanan pada diri manusia. Idealnya, hubungan manusia dengan Tuhannya harus selaras dengan hubungan manusia dengan manusia.