Kemudian untuk mengatasi tindakan kekerasan, penindasan penganiayaa, bullying harus dengan diberikan tindakan yang tegas agar tidak kembali terulang. Dengan memberikan tindakan preventif atau pencegahan dengan mengoptimalkan peran pendidikan keluarga, masyarakat dan negara. Peran pendidikan keluarga dengan memberikan pendidikan dasar dengan mengokohkan akidah Islam sehingga mampu membentuk karakter seseorang menjadi manusia yang taat dan takut kepada Allah Ta'ala.Â
Kemudian disamping adanya pendidikan keluarga perlunya dukungan dan peran masyarakat dalam menasihati dan mengajak kepada kebaikan dan mencegah perilaku yang tercela. Serta peran negara dalam mengontrol media yang layak dalam memberikan edukasi, sehingga tidak ada pemahaman terkait tindakan yang merugikan orang lain. Serta melakukan upaya-upaya untuk mengatasi persoalan kecenderungan bagi pelaku untuk tidak melakukan tindakan kekerasan. Upaya ini tidak dapat diterapkan pada sistem sekuler dan liberal. Untuk itu perlunya mengambil sistem Islam yang mampu menerapkan syariah Islam secara kaffah yang aturannya datang dari Sang Pencipta dan Pengatur. Wallahu 'alam bi ashshawwab.