Mohon tunggu...
Aulia TriRahmawati
Aulia TriRahmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Asik kalau udah kenal

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perpajakan : Mengatur Stabilitas Ekonomi dan Membangun Kesejahteraan Masyarakat

1 April 2024   20:00 Diperbarui: 1 April 2024   20:16 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Seperti yang telah kita ketahui bahwa sumber pendapatan terbesar suatu negara diperoleh dari pajak. Namun, acapkali di berbagai negara berkembang seperti di Indonesia pajak masih di anggap beban oleh sebagian orang. Perlu kita ketahui bahwa pajak sendiri bukanlah beban, melainkan investasi dalam pembangunan sosial dan stabilitas ekonomi. Meskipun pajak masih dianggap beban oleh Sebagian orang, pemungutan pajak yang adil dan efektif dapat meningkatkan stabilitas ekonomi dan kesejahteraan Masyarakat.

Dengan Mengoptimalkan penggunaan penerimaan pajak, pemerintah dapat memperkuat dan meningkatkan infrastruktur, meningkatkan akses layanan Pendidikan dan Kesehatan, serta mendorong ekonomi yang berkelanjutan. Pajak juga berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi negara, apabila tarif pajak yang tepat, adil dan efektif. Tarif pajak yang tepat, adil dan efektif dapat meningkatkan investasi, pengembangan usaha dan penciptaan lapangan kerja. Misalnya, kredit pajak atas laba perusahaan dapat mendorong perusahaan berinvestasi lebih banyak dalam penelitian dan pengembangan serta memperluas operasinya. Jika pajak terlalu tinggi atau diterapkan secara tidak proporsional, hal itu dapat menghambat inisiatif ekonomi dan pertumbuhan perusahaan.

Bagaimanakah Pajak Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Pertumbuhan Ekonomi?

Tanpa adanya pajak yang memadai, sulit bagi pemerintah menyediakan layanan publik yang memadai, yang pada gilirannya dapat mengancam stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Bagian penting dari sistem pajak yang adil adalah mendistribusikan kekayaan secara merata, sebab Pajak juga dapat menjadi alat yang efektif untuk pemberdayaan sosial. Dalam masyarakat yang adil, pajak seharusnya lebih membebani individu atau kelompok yang mampu, memungkinkan pemerintah memberikan perlindungan sosial kepada mereka yang membutuhkannya. Dengan kebijakan pajak yang masuk akal, pemerintah dapat mendorong tanggung jawab sosial perusahaan dan investasi dalam proyek - proyek sosial yang positif. Dalam hal ini pajak dapat menjadi alat untuk meningkatkan kesadaran sosial, meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mengurangi beban sektor publik untuk memenuhi dan meningkatan pertumbuhan sosial serta dapat menjaga stabilitas ekonomi negara.

Terlepas pentingnya pajak dalam menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi, penegakan hukum yang kuat juga merupakan salah satu unsur penting agar tidak terjadi penghindaran pajak oleh individu atau Perusahaan. Sebab, praktik -- praktik ini dapat menyebabkan hilangnya pendapatan pemerintah secara signifikan dan merusak keseimbangan keuangan publik. Penting juga untuk memastikan tranparansi dan akuntabilitas kantor pajak dengan mengadopsi praktik terbaik dalam pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan pajak, sehingga pemerintah dapat membangun kepercayaan publik  dan mengurangi potensi penyalahgunaan dana publik. Selain itu, pemilihan jenis pajak yang tepat juga menjadi tantangan besar. Dalam menumbuhkan ekonomi, pemerataan sosial dan kebutuhan Pembangunan infrastruktur, harus dipertimbangkan kembali ketika ingin memilih menerapkan pajak langsung dan tidak langsung. Sebab menemukan keseimbangan antara menarik investasi dan memberikan manfaat sosial membutuhkan pengambilan keputusan pajak yang cerdas berdasarkan analisis yang cermat.

Setiap negara memiliki tantangan dan kebutuhan yang unik, sehingga diperlukan fleksibiltas dalam merancang system perpajakan yang sesuai denga keadaan setempat. Penggabungan prinsip pemerataan, efektifitas dan pertumbuhan ekonomi dalam administrasi perpajakan menciptakan kondisi yang kondusif bagi stabilitas ekonomi jangka Panjang. Di era globalisasi dan perkembangan teknologi juga harus memperhatikan aspek internasional dalam perpajakan. Kerjasama antar negara harus ditingkatkan untuk memerangi penghindaran pajak lintas batas dan kesenjangan pajak global. Perjanjian mekanisme yang kuat dan mekanisme perpajakan dapat memastikan membantu memastikan partisipasi yang adil dari semua pelaku ekonomi berdasarkan lokasi dan akitivitas mereka.

Singkatnya pajak merupakan pilar penting stabilitas ekonomi. Melalui pendapatan yang terkumpul, pajak memungkinkan pemerintah menyediakan layanan publik, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan masyarakat yang lebih adil. Namun mencapai stabilitas ekonomi yang optimal mebutuhkan kebijakan pajak yang cerdas, transparansi dan pasrtisipasi publik.

Aulia Tri Rahmawati, Mahasiswa Akuntansi Perpajakan Universitas Pamulang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun