Mohon tunggu...
Audrey Renata
Audrey Renata Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kekerasan Seksual terhadap Perempuan

15 Mei 2019   20:07 Diperbarui: 15 Mei 2019   20:07 3980
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

            "Kekerasan Seksual terhadap Perempuan", merupakan tema yang dipilih oleh penulis sebagai tema pembahasan dalam makalah Examen Pancasila Project ini. Makalah ini akan menyoroti lebih dalam mengenai masalah-masalah terkait dengan kekerasan seksual terhadap perempuan disertai dengan tanggapan dan pemaknaan penulis. Makalah ini akan mengkhususkan pembahasan mengenai kekerasan seksual terhadap perempuan yang terjadi di Negara Republik Indonesia.

            Dalam "Deklarasi tentang Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan (1993)", kekerasan terhadap perempuan didefinisikan sebagai "suatu tindakan kekerasan berbasis gender yang mengakibatkan, atau bisa mengakibatkan, bahaya atau penderitaan fisik, seksual atau mental perempuan, termasuk ancaman tindakan sejenis, pemaksaan atau perampasan kebebasan secara sewenang-wenang, baik terjadi di ranah publik maupun kehidupan pribadi."

           

1.2       Rumusan Masalah

1.2.1    Jumlah Korban Kekerasan Seksual terhadap Perempuan di Negara Indonesia

1.2.2    Bagaimana Sosialisasi yang diberikan oleh Komnas Perempuan Mengenai   Kekerasan Seksual

1.3       Tujuan Penulisan

1.3.1    Mengetahui Jumlah Korban Kekerasan Seksual terhadap Perempuan di  Negara Indonesia

1.3.2    Mengetahui Sosialisasi yang diberikan oleh Komnas Perempuan Mengenai Kekerasan Seksual

BAB II

ISI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun