Mohon tunggu...
Atikah Savitri
Atikah Savitri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Atas Kesehatan Pada Masa Pandemi Covid-19

26 November 2020   14:40 Diperbarui: 26 November 2020   14:46 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Masalah yang terjadi di masa pandemi bukanlah masalah yang bisa di anggap sepele, karena masalah dari kesehatan ini bisa menjadi awal dari segala masalah hak-hak atas manusia lainnya. Contohnya pun bisa merambat didalam perekonomian negara, banyaknya angka pengangguran yang terjadi dan juga angka kemiskinan menjadi meningkat. Banyak lapangan pekerjaan yang tutup, banyak usaha dari masyarakat kecil juga mengalami kebangkrutan. Efek dari kesehatan sendiri bisa menyebabkan manusia menjadi brutal karena tingkat ekonomi yang menurun menjadi manusia menghalalkan cara untuk mencukupi kebutuhan kesehariannya. Pemerintah yang di anggap sebagai wakil dari rakyat, yang mengakomodir masyarakat di negara itu sendiri harus cepat tanggap akan hal itu. Bagaimana tetap melihat kesejahteraan masyarakatnya melalui kebijakan yang di buat tanpa melanggar protokol-protokol kesehatan yang telah di buatnya. Pemerintah sebagai tempat penampung aspirasi dan juga sebagai tempat penyelesaian masalah yang kompleks bagi warga negara harus menjadi garda terdepan bagi masyarakat itu sendiri agar hak asasi manusia dalam bidang kesehatan itu sendiri tetap tercukupi dan terpenuhi dengan baik.                                                                                          

 

 

 

Penulis:

  • Atikah Savitri
  • M.Rusly Firmansyah 

 

Referensi:

UUD 1945 Pasal 28H ayat 1

UU No.11 Pasal 12 tentang Kovenan Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya

General Comment Nomor 14 Tahun 2000

https://www.amnesty.id/covid-19-dan-hak-asasi-manusia/

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun