Secara resmi launching kewajiban memakaian sarung batik bagi ASN Kota Pekalongan setiap hari jum'at pada saat acara resepsi Hari Jadi Kota Pekalongan ke 113, Selasa malam (02/04/2019) di Lapangan Jetayu."Jumat mendatang di bulan April ini untuk pemakain sarung batik mulai di berlakukan". Dalam sambutan Wali kota Pekalongan.
Wali kota Pekalongan H.M Saelany Machfudz pada kesempatan tersebut mengatakan sebetulnya sarung batik ini sudah sejak lama digagas. Kira-kira satu tahun silam.
Namun, dalam proses penerapannya butuh banyak pertimbangan. Baru tahun ini pihaknya menseriusi betul setelah menghitung dampaknya yang sangat luar biasa untuk perkonomian Kota Pekalongan.
"Pemakaian sarung batik ini kita wajibkan untuk ASN Kota Pekalongan setiap hari jum'at dan kami juga menghimbau kepada BUMD, BUMN, Perbankan, Koperasi dan masyarakat untuk ikut memakai sarung batik," kata Wali kota Pekalongan.
Dengan di launchingnya pemakaian sarung batik tentu saja akan meneguhkan Kota Pekalongan sebagai kota kretif dunia, dan melegitimasi Kota Pekalongan sebagai world city of batik.
Dalam sambutan Wali kota" Dengan pemakaian sarung batik ini akan memumbuhkan budaya tempo dulu yang pernah di laksanakan," pungkasnya. (*)