Jadi, mari kita akhiri dengan pesan bijak: "Jangan menghakimi seseorang sebelum terbukti bersalah, kecuali jika kamu tahu pasti dia suka makan pedas saat sarapan, itu jelas-jelas sebuah kejahatan!" Azas praduga tidak bersalah memang penting, tapi yang lebih penting lagi adalah tidak menghakimi selera makan seseorang.
Item quilbet presumitur innocens nisi probetur nocens" ( setiap orang dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah ) .- Jean Lemoine.
Horas Hubanta Haganupan.
Horas ...Horas ... Horas
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI