Mohon tunggu...
Astrid Rahmadina
Astrid Rahmadina Mohon Tunggu... Mahasiswi universitas Pamulang jurusan ppkn

Hobi menonton drama

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Legislatif sebagai pilar demokrasi:Harapan dan realita

21 Juni 2025   22:12 Diperbarui: 21 Juni 2025   22:09 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

   Dalam sistem demokrasi, lembaga legislatif seharusnya menjadi pilar utama yang mewakili suara rakyat, menyusun undang-undang, dan mengawasi jalannya pemerintahan. Harapannya, para wakil rakyat yang duduk di parlemen bekerja dengan integritas tinggi, berpihak pada kepentingan publik, dan menjadi pengontrol kekuasaan eksekutif. Namun, realitanya tidak selalu seindah itu.

   Sering kali, lembaga legislatif justru dinilai jauh dari rakyat yang mereka wakili. Banyak keputusan yang diambil tanpa transparansi, dan proses legislasi terkadang lebih mencerminkan kepentingan kelompok tertentu daripada kebutuhan masyarakat luas. Bahkan, tidak jarang pula kita mendengar kasus korupsi, manipulasi anggaran, hingga penggunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau partai.

      Kesenjangan antara harapan dan kenyataan inilah yang membuat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif menurun. Padahal, keberhasilan demokrasi sangat bergantung pada kuat atau tidaknya fungsi kontrol dan representasi dari lembaga ini.


   Meskipun demikian, kita tidak boleh menyerah. Peran legislatif tetap penting dan strategis. Reformasi sistem, transparansi, serta partisipasi publik dalam proses legislasi harus terus diperjuangkan. Hanya dengan begitu, kita bisa mendekatkan realita pada harapan: sebuah legislatif yang benar-benar menjadi pilar demokrasi, bukan sekadar simbol belaka.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun