Penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 258,7 juta jiwa dan sekitar 85 persen di antaranya adalah pemeluk agama Islam. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia sangat berpotensi untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, terutama dalam mendukung pendanaan prioritas-prioritas pembangunan, seperti proyek-proyek infrastruktur, pendidikan, dan pertanian. Industri keuangan syariah Indonesia tumbuh dengan cukup baik dalam dua dekade terakhir dengan beberapa pencapaian signifikan.
Otoritas jasa keuangan (OJK) mencatat tingkat literasi dan inklusi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan Syariah di Indonesia masih sangat rendah, yakni berada di angka 8.93 persen. Hal ini tentunya sangat bertolak belakang dari jumlah populasi muslim di Indonesia. Rendahnya tingkat literasi keuangan Syariah di Indonesia harus segera disikapi dengan serius.
Banyaknya generasi milenial yang mengira keuangan Syariah hanya untuk umat muslim adalah hal yang salah, hal tersebut berkebalikan dengan prinsip dari ekonomi islam itu sendiri, sebagaimana bertujuan untuk kemaslahatan semua umat. Besarnya peran pemangku kepentingan sebagai penggerak roda perubahan harus selalu di optimalkan. Khususnya pemerintah harus membuat kebijakan untuk mengatasi rendahnya tingkat literasi keuangan Syariah tersebut. Pemerintah juga berperan penting dalam mengubah cara pandang generasi milenial dalam bidang keuangan Syariah itu sendiri.
Rendahnya tingkat literasi keuangan Syariah haruslah disikapi secara serius, mungkin salah satunya dengan cara memasukkan pembelajaran ekonomi Syariah ke dalam sekolah yang sudah berbasis Syariah seperti madrasah dan sejenisnya. Hal tersebut perlu dilakukan agar siswa dapat mengenal keuangan Syariah sedini mungkin. Harapan kedepannya Ketika pembelajaran ekonomi Syariah dapat dimasukkan ke kurikulum pembelajaran yaitu tingkat literasi terkait keuangan Syariah dapat meningkat, dan nantinya industri keuangan Syariah juga akan lebih baik dan berkembang.