Mohon tunggu...
Asmuddin
Asmuddin Mohon Tunggu... lainnya -

www.asmuddin.blogspot.com Belajar Menulis "Jika tidak bisa turun ke jalan, melawanlah dengan TULISAN"

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

568.171 Siswa Terancam Putus Sekolah untuk Kedua Kalinya

5 April 2018   14:35 Diperbarui: 5 April 2018   15:07 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Polemik tentang tidak adanya dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi sekitar 11.000 PKBM penyelenggara program Pendidikan Kesetaraan masih belum menemui titik terang. Meskipun pemerintah, dalam hal ini Ditjen PAUD dan Dikmas Kemdikbud telah mengajukan anggaran, tetapi Kementerian Keuangan yang juga bahagian dari pemerintah pemegang otoritas sebagai bendahara umum negara belum memberikan signal bahwa usulan tersebut akan diterima.

Apa akibatnya jika anggaran BOP itu tidak ada? maka sebagaimana yang disampaikan oleh Setditjen PAUD dan Dikmas, sekitar 568.171 anak usia sekolah yang terdaftar di PKBM terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan alis drop out (Siswa Pendidikan Kesetaraan Terancam DO). Ini karena sebagian besar kebutuhan PKBM dalam menyelenggarakan layanan pendidikan disediakan oleh pemerintah, hanya sedikit yang pembiayaannya bersumber dari masyarakat (warga belajar).

Jika pada kenyataannya mereka harus tidak dapat melanjutkan pendidikannya kembali, maka bagi mereka ini adalah drop out yang ke dua kalinya dari lembaga pendidikan. Hampir dipastikan bahwa ratusan ribu siswa yang akan dibelajarkan di PKBM tersebut adalah anak putus sekolah pada sekolah formal. Mereka adalah anak usia sekolah (6 - 21) tahun yang pernah sekolah di jalur pendidikan formal pada jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK/MA, yang oleh karena berbagai hal terpaksa putus sekolah.

Melalui program andalan Pemerintahan Jokowi - JK yang dikemas dengan nama Program Indonesia Pintar (PIP), Ditjen PAUD dan Dikmas melakukan pendataan Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (ATS) untuk dibelajarkan kembali dan diberi prioritas sebagai penerima manfaat PIP pada jalur pendidikan nonformal. Syarat utama nya adalah mereka yang berusia 6 - 21 tahun serta terdaftar belajar aktif di satuan peendidikan, termasuk di PKBM (sebagai satuan pendidikan di bidang PNF).

Jadi, jika memang benar di tahun 2018 pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan program pendidikan di PKBM, maka selain mengancam setengah juta lebih warga belajar untuk tidak dapat melanjutkan pendidikan, ini juga akan menjadi titik noda (penghambat) pelaksanaan PIP, karena meskipun mereka telah terdaftar  sebagai penerima dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), tetap tidak akan dapat memperoleh manfaat karena mereka tidak aktif mengikuti KBM di satuan pendidikan.

Sebagai bahagian dari program unggulan pemerintah, adalah hal yang tidak logis jika Kementerian Keuangan tidak mengakomodir usulan kementerian lainnya. Ini hanya bisa terjadi jika pengambil kebijakan (Menteri Keuangan) di bidang tersebut tidak mendukung program Jokowi JK, atau menteri tersebut tidak memiliki visi pendidikan yang berkeadilan. Mereka yang berpandangan bahwa selain "sekolah formal" maka diluar itu tidak layak diberikan porsi anggaran, maka jika harus ada yang tidak diakomodir, anggaran pendidikan nonformal lah pilihan pertamanya.

Kalaupun ketiadaan anggaran ini sebagai sebuah  kesalahan koordinasi dan perencanaan anggaran, maka setengah juta lebih anak usia sekolah tersebut tidak boleh jadi korban. Membujuk mereka untuk kembali ke satuan pendidikan adalah pekerjaan yang berat. Sebagai wujud penghargaan atas kerja keras tersebut, harusnya PKBM yang terlibat di dalamnya mendapatkan apresiasi yang pantas. Karena itu, harus ada solusi atas persoalan ini. Pemerintah daerah harus di ajak diskusi, meskipun peluangnya sangat minim, diharapkan dari diskusi tersebut, masing-masing pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan di PKBM. 

Bahan bacaan :

1. Sejuta Siswa Kesetaraan Terancam DO

2. Kemendikbud Klaim Telah Usulkan BOP PKBM

3. 11.000 PKBM Terancam Tidak Dapat BOP?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun