Mohon tunggu...
Asmari Rahman
Asmari Rahman Mohon Tunggu... Administrasi - Lahir di Bagansiapi-api 8 Okt 1961

MEMBACA sebanyak mungkin, MENULIS seperlunya

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Kasus PON Riau, Masih Adakah Tersangka Lainnya?

19 Juni 2012   16:10 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:46 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13401383731032585001

[caption id="attachment_195872" align="aligncenter" width="320" caption="Ilustrasi/ Admin (tribunnews.com)"][/caption]

Awalnya KPK manangkap tujuh anggota DPRD Riau pada bulan April lalu. Mereka yang diciduk oleh KPK itu adalah Adrian Ali dan Ramli Sanur dari Partai Amanat Nasional, M. Faisal Aswan dari Golkar, Indra Isnaini dari Partai Keadilan Sejahtera, Moh. Dunir dari Partai Kebangkitan Bangsa, Tengku Muhazza dari Partai Demokrat, Turoechan Asyary dari PDI Perjuangan. Bersamanaan dengan itu KPK juga menangkap Eka Darma Putra , Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, serta Rahmat Syaputra , staf PT Pembangunan Perumahan serta menyita uang senilai Rp900 juta, uang tersebut diduga berkaitan dengan pembangunan proyek Pekan Olahraga Nasional.

Dari tujuh yang digaruk KPK , empat diantaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus, yaitu M. Faizal Azwan, M. Dunir, Eka Darma Putra dan Rahmat Syaputra . Kemudian pada awal Mei yang lalu KPK menetapkan Kadispora Riau Lukman Abbas dan Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin, sebagai tersangka kasus suap pengesahan Perda 6/2010 tentang Pembangunan Venue Lapangan Tembak Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII 2012.

Hari Ini untuk pertama kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka, mereka diperiksa dan selanjutnya ditahan oleh KPK didua tempat berbeda. Taufan Andoyoso Yakin ditahan di Rutan Cipinang. Sementara rekannya Lukman Abbas masuk Rutan KPK.

"Mereka ditahan selama 20 hari ke depan guna memudahkan penyidikan atas kasus ini," kata juru bicara KPK Johan Budi, sebagaimana diutip oleh beberapa media pada Selasa (19/6).

Ditetapkannya Lukman Abbas dan Taufan Andoso Yakin sebagai tersangka, adalah hasil dari pengembangan kasus tersebut, tersangka yang semula hanya 4 orang, dalam tempo sebulan bertambah menjadi 6 orang, dan jika Taufan dan Lukman Abbas buka mulut, tidak mau menanggung beban sendiri, lalu diapun bernyanyi, maka tidak tertutup kemungkinan dalam beberapa waktu kedepan jumlahnya akan bertambah lagi.

Kemungkin adanya tersangka baru dalam kasus ini tentu saja ada, mengingat uang yang disita oleh KPK tersebut diduga merupakan uang yang akan dibagi-bagikan oleh tersangka kepada pihak-pihak tertentu. Siapakah pihak tertentu yang dimaksudkan itu? Kita tunggu hasil pemeriksaan selanjutnya, semoga KPK mampu mengusut kasus ini secara tuntas hingga sampai keakar-akarnya.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun