Mohon tunggu...
Asmal Nutohir
Asmal Nutohir Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Be Yourself dude.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Covid Vs Ekonomi Banten

26 Oktober 2020   19:45 Diperbarui: 26 Oktober 2020   19:50 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh : Asmal Nutohir*
Pandemi sudah masuk Indonesia sejak dari bulan Maret lalu, memberi dampak buruk yang sangat signifikan terhadap kesehatan,ekonomi,bahkan pendidikan. Bahkan provinsi Banten tercatat sudah ada 7.593 kasus penularan COVID-19,bahkan mungkin kasus bisa bertambah seiring berjalannya waktu. Sudah banyak pihak yang dirugikan virus yang berasal dari negeri tirai bambu ini.

Faktor utama yang berpengaruh disaat pandemi ini adalah merosotnya roda ekonomi di Banten dan akan menimbulkan pengaruh pula terhadap angka kemiskinan yang kemungkinan akan merangsek naik dikarenakan banyak orang yang menganggur karena tempat ia bekerja gulung tikar. 

Bangkrutnya perusahaan itu dikarenakan beberapa faktor yaitu penerapan PSBB,sulitnya mencari bahan baku,dan anjloknya permintaan akibat daya beli masyarakat menurun. Menurut data statistik, tercatat bahwa Banten dari segi produksi, kemerosotan itu didorong  oleh hampir semua perusahaan, dengan kemerosotan terendah dicapai perusahaan transportasi dan pergudangan di angka minus 47,00 persen.

Kemerosotan yang terjun bebas dipegang oleh Total Net Ekspor yang menyentuh angka 49,12 persen. Kemerosotan negatif tersebut adalah dampak  dari pandemi COVID-19 yang menghantui perekonomian Banten. 

Lapangan usaha lain yang mengalami kemerosotan ekonomi adalah perusahaan listrik dan gas menyentuh minus 18,45 persen dan kemudian Jasa Lainnya sampai menyentuh minus 11,76 persen. 

Namun pada saat yang sama, beberapa lapangan perusahaan mengalami kenaikan yang positif yang terjadi pada lapangan usaha Telekomunikasi sebesar 9,74 persen; diikuti perusahaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang sebesar 5,80 persen; hasil tani,kebun,dan juga laut juga mengalami kenaikan 3,92 persen; jasa kesehatan dan kegiatan sosial menyentuh 3,43 persen

Pemerintah Banten dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mensosialisasikan manfaat dari rancangan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) karena pandemi COVID-19. 

Rancangan ini diatur oleh UU Nomor 2 tahun 2020 yang menjelaskan tentang kebijakan dan stabilitas keuangan untuk penanganan di masa pandemik. Dan akhirnya Gubernur Banten telah resmi menandatangani kesepakatan peminjaman modal kepada PT. Sarana Multi Infrakstruktur. Pinjaman dana senilai Rp 851,7 miliar ini termasuk pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi COVID-19.

Banten saat ini mengalami nasib yang malang. Salah satunya adalah kas daerah yang tidak bisa dicairkan sebesar Rp.1,9 Triliun yang tersimpan di Bank Banten.  

Padahal, sebelum pandemi COVID-19 menyerang,ekonomi Banten sedang diatas daun. Direktur Utama PT SMI Persero Edwin Syahruzad menyambut baik penandatanganan ini. Pinjaman ini memiliki tempo 8 tahun dan masa tenggang selama 24 bulan. Kerja sama kedua belah pihak ini sebagai upaya Pemprov Banten dan diharapkan bisa untuk memulihkan ekonomi dan mencapai target Rencana Kerja Pembangunan Daeran (RKPD) Perubahan 2020. 

Pinjaman akan dimanfaatkan untuk kegiatan produktif dan pemulihan ekonomi termasuk mulai dari pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan sampai infrastruktur. Sesuai tema di RKPD 2020 memang disusun untuk pemulihan ekonomi dan sosial. Namun apakah hasilnya sesuai harapan untuk penghidupan ekonomi nasional? Nyatanya tidak, Pemprov Banten hanya fokus pada satu titik pembangunan saja yaitu infrastruktur sport center yang nilainya mencapai Rp.430 Miliar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun