Rintisan bagi transformasi ASKES, JAMSOSTEK, TASPEN, dan ASABRI dari badan penyelenggaranya berstatus BUMN- Badan Usaha Milik Negara yakni perseroan yang dikelola pro laba bagi pemerintah, menjadi BPJS - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yakni badan hukum publik  yang seluruh pengembangannya dikembalikan untuk kesejahteraan peserta yang juga seluruh rakyat Indonsia.
Terimakasih Pak Habibie.....semoga SJSN menjadi ladang amal jariyah yang tak putus hingga saat dibangkitkan kembali kelak oleh Allah SWT.
Jakarta, 12 September 2019
Asih Eka Putri,
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional 2014-2019
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!