Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Karyawan -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

rindu tak berujung rasa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jokowi Meneken Perpres untuk Menekan Defisit Dana Jamsos

21 September 2018   02:34 Diperbarui: 21 September 2018   02:36 573
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Defisit yang dialami BPJS Kesehatan serta merta tidak usah dikhawatirkan masyarakat bahwa iuran akan dinaikkan. Kendati satu penyebab defisitnya BPJS itu disebabkan oleh kecilnya iuran. Pertimbangan daya beli masyarakat dalam hal ini harus diperhatikan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah mengatakan jangan sampai upaya untuk mengatasi masalah berdampak kepada masalah baru yang timbul. Menurut Sri Mulyani, pemerintah dan BPJS saat ini sedang tidak mempertimbangkan opsi untuk menaikkan iuran.

Menurutnya BPJS Kesehatan mempunyai tujuan untuk menjamin kesehatan masyarakat dengan memakai sistem gotong royong dimana mereka yang mampu bisa rutin membayar iuran dan bagi yang tidak mampu ikut disokong oleh pemerintah.

Menurutnya, fokus perbaikan yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah kepada tata kelola dan efisiensi BPJS secara internal. Dengan memaksimalkan perbaikan tata kelola dan efisiensi badan itu, diharapkan masyarakat dapat mempercayai kinerja BPJS Kesehatan.

"Kalau pun memang terpaksa iuran dinaikkan itu bisa nanti setelah perbaikan internal. Bila sebelumnya, masyarakat pasti bertanya-tanya persoalan ini sebenarnya ada dimana?" katanya.

Sementara Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan bahwa defisit ini bukan terjadi karena cash flow di tubuh BPJS, tetapi karena iuran yang kurang. Menurut Fachmi dengan adanya bailout yang diambil dari APBN, tubuh BPJS relatif memiliki keseimbangan anggaran.

Menurut Fachmi, walaupun defisit itu disebabkan iuran karena iuran yang kurang, namun ia menilai kepatuhan peserta dalam membayar iuran sudah tergolong sangat bagus.

Adapun data-data menunjukkan bahwa tingkat kolektibilitas iuran tahun 2016 adalah sebesar 97 persen, tahun 2017 sebesar 95 persen. "Kendati pada segmen tertentu ada sedikit masalah" tuturnya.

Apa yang menjadi penyebab defisit?

Satu penyebab mengapa defisit BPJS Kesehatan membengkak adalah masyarakat sekarang semakin peduli pada kesehatannya. Oleh karenanya klaim yang dibayarkan BPJS Kesehatan pun semakin besar, sesampai terjadi defisit itu.

Kendati mengalami defisit, tapi Fachmi menjelaskan bahwa kualitas pelayanan tidak akan diturunkan. "Masyarakat, dokter, rumah sakit jangan khawatir" tegasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun