Mohon tunggu...
Moh. Ashari Mardjoeki
Moh. Ashari Mardjoeki Mohon Tunggu... Freelancer - Senang baca dan tulis

Memelajari tentang berketuhanan yang nyata. Berfikir pada ruang hakiki dan realitas kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Luar Biasa, MA Tolak PK Ahok, Keadilan Negara Diuji

31 Maret 2018   11:52 Diperbarui: 31 Maret 2018   12:04 905
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

REVOLUSI SPIRITUAL

Ahok dikalahkan hakim dan dihukum negara  

Dunia sangat tahu dengan jelas tentang perkara penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok. Perkaranya sangat telanjang tidak ada yang sulit untuk difahami orang bernalar. 

Pro dan kontra atas vonis yang harus diterima Ahok wajar terjadi. Dan kali ini agaknya keadilan yang memuaskan berpihak kepada yang sangat berkepentingan dengan kedudukan Ahok.

Yang bersangkutan langsung masuk bui tanpa ada banding.

Boleh dibilang Ahok dihukum bukan karena tuduhan jaksa terbukti benar, melainkan dipenjara karena disalahkan dan divonis hakim seperti tuntutan ormas-ormas yang dipelopori kaum Habib Rizieq Shihab agar Gubernur DKI tersebut dijebloskan dalam penjara.

Dunia sesaat pernah histeris menangisi nasib Ahok yang hancur hatinya karena dipersalahkan telah menista agama yang sangat dihormati walau tidak dianut.

Hakim mungkin saja tertegun dan bersyukur menyaksikan Ahok tidak marah dan pingsan mendengar vonis hakim.

Dia---Ahok, begitu gagah dan tegar sebagai seorang warga negara terhormat sanggup menerima vonis yang membawa keadilan yang diragukan tempat pasal yang dikenakan.

Hakim juga mengharapkan keadilan MA

Hakim tampak sangat yakin dengan vonisnya yang adil karena karena sangat tahu bahwa sidang pengadilan yang dipimpinnya harus selesai dan masih akan berlanjut ke babak-babak berikutnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun