Mohon tunggu...
Asfira Zakia
Asfira Zakia Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswi

E= mc2

Selanjutnya

Tutup

Financial

Mengukur Logika "Investasi Bodong" di Celah Corona

19 April 2020   08:05 Diperbarui: 19 April 2020   08:12 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Merebaknya kasus investasi ilegal alias investasi bodong semakin meresahkan warga. Apalagi di tengah pandemik yang kian hari semakin mengkhawatirkan sangat berdampak besar terhadap perekonomian global, mulai dari melemahnya rupiah, sepinya kunjungan ke tempat wisata, penurunan arus ekspor dan impor, daya beli, rontoknya arus bongkar muat barang di pelabuhan, hingga jatuhnya harga saham yang semua itu bisa mengakibatkan resesi. 

Sehingga, ada beberapa pihak yang justru ingin meraup keuntungan lebih dalam kondisi seperti ini dengan berbagai macam modus seperti halnya investasi bodong. 

Dari berbagai jenis investasi yang dilaporkan ke OJK biasanya berupa investasi uang, ada juga jenis penjualan barang-barang berkedok multilevel marketing, perdagangan berjangka komoditi tanpa izin, serta kriptokarensi.

Investasi uang ini adalah kegiatan-kegiatan yang menjanjikan dengan keuntungan besar tapi kegiatannya tidak ada. Contohnya seperti koperasi Pandawa di Depok beberapa waktu lalu dimana kita menginvestasikan uang dan mereka memberikan bunga sebesar 10% per bulan. Padahal kegiatannya tidak ada. Mereka mengharapkan peserta atau investor baru untuk membayar investor lama.

Kemudian juga kegiatan multilevel marketing, artinya ada kegiatan-kegiatan yang seolah-olah berupa penjualan langsung tetapi sebenarnya barangnya tidak ada. 

Bonus yang diberikan kepada investor juga keikutsertaan dari investor-investor baru. Kemudian kasus-kasus seperti berjangka komoditi, disini juga menawarkan investasi yang menggiurkan dengan janji-janji 1% per hari tanpa risiko. Ini tentunya tidak benar.

Investasi kriptokarensi dimana orang-orang saat ini diiming-imingi dengan bunga yang sangat tinggi dimana kita masuk membeli kriptokarensi seakan-akan seperti investasi bukan jual-beli.

Satgas Waspada Investasi adalah satuan tugas yang dibentuk oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk mencegah dan memberantas usaha pengumpulan dana dari masyarakat

Kalau ditawarkan investasi 10% per bulan ataupun lebih dari 10% investasi per tahun, siapa yang tidak tergiur dengan keuntungan tersebut apalagi diperoleh dalam waktu yang sangat singkat. 

Mungkin sebagian masyarakat akan tergiur dengan keuntungan ini tapi biasanya justru uang mereka nyangkut alias produk yang ditawarkan investasi adalah investasi bodong.

Menakar logika keuntungan Investasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun