Samarinda, sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, tengah menghadapi sejumlah isu aktual yang signifikan pada tahun 2025. Salah satu isu yang paling menonjol adalah rencana aksi emisi besar-besaran oleh Aliansi Mahakam, sebuah gabungan mahasiswa dan sipil, yang berlangsung di depan Kantor DPRD Kaltim. Demonstrasi yang digelar pada awal September ini mengusung 11 tuntutan pokok yang mencerminkan masyarakat terhadap kondisi sosial, politik, dan ekologis di Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur. Tuntutan utama mereka meliputi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang KUHAP yang dianggap tidak pro terhadap rakyat, penghapusan izin mewah bagi anggota DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU tentang Masyarakat Adat, serta peningkatan kesejahteraan guru dan dosen terutama di daerah 3T (tertinggal, terpencil, dan terluar). Selain itu, mereka juga menuntut penegakan supremasi hukum yang tegas dan pembatasan segala bentuk kejahatan ekologis serta pertambangan yang merusak lingkungan. Massa aksi juga menyoroti praktik korupsi dan kebijakan pemerintah yang kerap menyengsarakan masyarakat kecil. Ribuan massa memenuhi kantor DPRD Kaltim membawa pesan bahwa demokrasi harus dijaga dan hak rakyat diperjuangkan agar tidak tergerus oleh kebijakan yang merugikan.
Selain dinamika sosial dan politik, pemerintah Kota Samarinda juga sangat menaruh perhatian pada isu lingkungan yang menjadi fokus utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Pemerintah bertujuan menjadikan Samarinda sebagai kota layak huni dengan prioritas pencapaian utama bebas tambang pada tahun 2026. Hal ini merupakan langkah strategis yang berkaitan erat dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda, yang menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Kepala Bapperida Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, menekankan pentingnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berbasis RPJMD agar visi misi kota tercapai secara berkelanjutan. Fokus pada isu lingkungan ini termasuk pengelolaan sumber daya alam, pengendalian pencemaran, dan mitigasi dampak tambang yang selama ini menjadi permasalahan serius bagi masyarakat. Diharapkan, dengan perencanaan yang matang, berbagai isu lingkungan seperti kerusakan lahan, penurunan kualitas udara dan udara dapat diminimalisir sehingga menghasilkan kualitas hidup yang lebih baik bagi warga Samarinda.
Namun, masih terdapat sejumlah tantangan serius yang harus dihadapi, salah satunya adalah masalah pengawasan pelabuhan di Samarinda yang menjadi pintu gerbang penting arus barang dan transportasi. Baru-baru ini terungkap kasus penyelundupan narkoba berupa sabu seberat 44 kilogram yang melibatkan jalur Pelabuhan Samarinda. Kurir yang berhasil diamankan diketahui berdomisili di Kota Samarinda sendiri, dan kasus ini mengekspos lemahnya pengawasan di pelabuhan tersebut. Hingga kini, pelabuhan belum dilengkapi dengan mesin X-ray yang memadai untuk mengondisikan barang bawaan penumpang secara efektif. Pengawasan yang masih minim ini membuka celah besar bagi peredaran barang ilegal melalui jalur laut dan sungai, yang memerlukan perhatian serius dari aparat keamanan dan instansi terkait. Peningkatan patroli gabungan, penutupan jalur tikus, serta pengadaan sarana pengawasan modern menjadi agenda penting dalam upaya pencegahan barang ilegal dan menjaga keamanan wilayah. Larangan penumpang bermalam di kawasan pelabuhan juga ditegaskan, kecuali pada periode tertentu yang memang, guna mengurangi risiko penyelundupan dan aktivitas kriminal lain di wilayah pelabuhan.
Di tengah tantangan tersebut, masyarakat, pemerintah, dan berbagai elemen di Samarinda terus berupaya mewujudkan kota yang lebih baik dan aman. Isu sosial, politik, dan lingkungan yang diangkat Aliansi Mahakam menunjukkan betapa pentingnya suara dan aspirasi rakyat dalam pembangunan daerah. Begitu juga dengan upaya pemerintah dalam melakukan perencanaan pembangunan berbasis lingkungan yang berkelanjutan, yang memberi harapan akan kualitas hidup yang semakin baik di masa depan. Namun, pengawasan ketat di kawasan pelabuhan dan kawasan rawan menjadi kunci untuk menjaga stabilitas keamanan daerah dari ancaman ilegal yang berpotensi mengganggu ketentraman masyarakat.
Kesimpulannya, Samarinda saat ini sedang menghadapi berbagai isu aktual yang saling berhubungan antara tuntutan demokrasi dan keadilan sosial, tantangan lingkungan hidup, serta kebutuhan peningkatan sistem keamanan terutama di sektor pelabuhan. Penanganan isu-isu ini secara terpadu dan berkelanjutan menjadi sangat penting agar Samarinda dapat berkembang menjadi kota yang bebas dari eksploitasi lingkungan, adil bagi rakyatnya, dan aman dari ancaman kejahatan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI