Mohon tunggu...
Asep Jahidin
Asep Jahidin Mohon Tunggu... Pengamat Sosial -

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Antara Susi, Nelayan dan Kebijakan Cantrang Ada yang Menebar Aroma Politik

5 Mei 2017   21:41 Diperbarui: 5 Mei 2017   22:51 1327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh:  Asep Jahidin

Sekali lagi, kebijakan pemerintah  di sektor kelautan  kembali kembali diterpa gelombang, kali ini terkait dengan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Susi Pudjiastuti yang memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan {KKP} yang telah mengeluarkan pelarangan penagkapan ikan mengunakan alat tangkap Cantrang. kebijkan yang secara langsung dituduh telah mempengaruhi nasib para pemangku kebijakan termasuk industri prikanan dan nelayan miskin disepanjang pantai di Indonesia khususnya di pesisir jawa.

Nampaknya, membuat kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat untuk menciptakan kondisi sejahtera di sektor kelautan juga tidak kalah besar tantangannya, kebijakan terkait dengan perikanan harus menghadapi gelombang tantangan dari pemangku kebijakan yang terkait bahkan melibatkan tokoh politik sebagai pengeras suaranya. Ini menandakan tidak mudah bagi pemerintah dalam memahami dan mendialogkan berbagai permasalahan terkait kesejahteraan rakyat, khususnya dalam hal ini masyarakat nelayan.

Meskipun Susi telah berkali kali menyampaikan bahwa kebijakan yang dia ambil adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan nelayan Indonesia, tetapi Kebijakan Susi di Lautan ini telah mendapat kritik di ruang publik tidak hanya dari parpol yang mendesak agar Menteri Susi bisa mendengarkan keluhan para nelayan, dan membuat kebijakan yang ramah pada nelayan, tetapi juga “interupsi” dari berbagi pihak yang mengatakan bahwa Susi harus segera move on dan mengevaluasi kebijakannya.

Kegaduahan tersebut turut dipicu oleh kepentingan politik yang merespon penolakan nelayan di berbagai wilayah memprotes kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan. Para nelayan yang memiliki keterkaitan ekonimis, sosiologis, maupun budaya dengan ikan -ikan di laut nampaknya belum merasakan kebijakan kementerian Kelautan dan Perikanan berdampak lagsung terhadap kesejahteraan hidup mereka. Meski demikian tampaknya pemerintah tetap yakin dengan keputusannya, presiden Jokowi bahkan turut memberikan respon den meyakinkan masyarakat bahwa masalah cantrang itu seharusnya sudah selesai dan beralih pada pembahasan pemberdayaan nelayan yang lebih maju untuk mendukung kesejahteraan nelayan karena cantrang itu adalah masalah yang sudah lama tak kunjung selesai.

Kebijakan publik Vs kebijakan sosial

Kebijakan publik sering di definisikan sebagai kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat di mana dalam penyusunannya melalui berbagai tahapan yang diambil oleh penyelenggara negara termasuk pemerintah dan DPR, terkait dengan perannya sebagai penjaga keberlangsungan hidup sebuah negara.

Apakah kebijakan publik akan secara otomastis mementingkan nilai-nilai sosial dan kesejahteraan umum, ini menjadi perdebatan di kalangan masyarakat akademik maupun umum. Disinilah muncul istilah Kebijakan sosial yang merupakan kebijakan publik dalam bidang kesejahteraan sosial. Makna kebijakan pada kata kebijakan sosial adalah kebijakan publik, sedangkan makna sosial menunjuk pada bidang atau sektor yang menjadi garapannya, dalam hal ini adalah sektor atau bidang kesejahteraan sosial (Suharto, 2008)

Memang terkadang tidak jarang kebijakan pemerintah turut dipengaruhi oleh berbagai kepentingan bisnis. Jawaban atas pertanyaan di atas setidaknya tergambar dalam berbagai masalah korupsi yang melibatkan berbagai pihak. Ada yang menarik dari penyataan yang pernah disampaikan oleh komisioner KPK Laode M Syarif yang mengungkap masih kuatnya pemilik modal berusaha untuk mempegaruhi kebijakan publik, “Yang penting ini adalah contoh paripurna dimana korporasi mempengaruhi kebijakan publik”demikian kata Laode di gedung KPK (1/4/2016) pernyataan dia telah menegaskan bagaimana korporasi menyuap pembuat kebijakan untuk membuat aturan yang menguntungkan korporasi. Itu artinya kebijakan publik belum tentu mementingkan kepentingan sosial. Apakah ini terjadi juga disektor kebijakan kelautan, tidak ada yang tahu, namun dari penjelasan yang disampaikan oleh menteri Susi Pudjiastuti terkait kebijakan penggunaan cantrang jelas disampaikan oleh bu menteri bahwa kebijakan itu justru dikeluarkan untuk menjamin kesejahteraan nelayan jangka panjang.

Di Laut Banyak Badai

Demikianlah kenyataannya Kebijaan yang diambil Menteri Kelautan akan langsung berdampak kepada masyarakat yang menggantungkan hidup dari laut, termasuk para nelayan yang hidup dalam kemiskinan. Positif dan negatifnya sebuah kebijakan,  langsung maupun tidak langsung para nelayan akan merasakannya. Harus dipahami perubahan perlu waktu, maka kata kunci setiap perubahan adalah “mengembala waktu”.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun