Mohon tunggu...
Asep Totoh Widjaya
Asep Totoh Widjaya Mohon Tunggu... Dosen - Keep Smile and Change Your Life

Guru SMK Bakti Nusantara 666-Kepala HRD YPDM Bakti Nusantara 666 Cileunyi Kab.Bandung, Wakil Ketua BMPS Kab. Bandung, Dosen di Universitas Ma'soem, Konsultan Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Revitalisasi MGMP?

6 November 2021   07:16 Diperbarui: 6 November 2021   08:15 564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Ketua MGMP PKK di SMKN 1 Cimahi, dokpri

KUALITAS pendidikan di Indonesia tentu tidak bisa dijawab dengan cara mengubah kurikulum, atau juga harus mengganti menteri atau dirjen saja. Kualitas pendidikan yang nyata hanya bisa dijawab oleh kualitas guru. Guru yang profesional, guru yang berkualitas ialah jaminannya. Tanpa perbaikan kualitas guru, kualitas pendidikan akan tetap jauh panggang dari api, tetap tidak memadai.

Kompetensi guru dengan kompetensi intinya tidak lagi sekedar guru yang mampu mengajar dengan baik melainkan guru yang mampu menjadi pembelajar dan agen perubahan sekolah, dan juga mampu menjalin dan mengembangkan hubungan untuk peningkatan mutu pembelajaran di sekolahnya.

Kompetensi guru ketika diuji pandemi Covid-19 adalah benar-benar guru yang profesional yang mampu menghadapi tantangan jaman. Untuk itu, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial, serta kompetensi pedagogik seorang guru wajib dikembangkan sehingga mampu mendidik siswa yang memiliki kecakapan abad 21 yang fokus pada Karakter, Literasi dan Keterampilan 4C(Critical Thinking, Communication, Collaborative, Creative).

Program pemerintah yang mendorong peningkatan kompetensi guru secara berkelanjutan adalah Pengembangan Keprofesian Berklanjutan (PKB). Kegiatan pengembangan profesionalitas guru merupakan pengmbangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai kbutuhan, bertahap, berkelanjutan yang dilakukan melalui kegiatan pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif.

Selanjutnya dengan kompetensi intinya, para guru pun harus terlibat sebagai penjamin mutu dalam proses pendidikan dan harus terus didorong untuk saling bertukar pengalaman dengan sejawatnya di Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di wilayah masing-masing, khususnya dalam memecahkan permasalahan pembelajaran di kelas.

Dengan kompetensinya sebagai seorang profesional, tuntutannya guru harus mengembangkan kemampuan profesionalnya secara mandiri (self-larning) melalui berbagai moda pembelajaran. Akan tetapi sebagai seorang profesional juga, guru merupakan bagian dari komunitas guru yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dalam mendidik siswa. Belajar kolaboratif (collaborative learning) merupakan keniscayaan dan cara efktif bagi guru untuk mengmbangkan profesionalitasnya (Bahrul, 2020).

Dalam perkembangannya MGMP adalah organisasi non struktural yang keberadaannya dibentuk berdasarkan pedoman Dirjen Dikdasmen yg beredar sejak thn 1991 dan dicetak ulang pada thn 1993.  Namun, sebenarnya MGMP telah ada sejak tahun 1970-an.

Guru mata pelajaran yang pertama kali tahun 1979 memperoleh kesempatan mengikuti pembinaan adalah guru-guru kelompok mata pelajaran IPA (Fisika, Kimia, dan Biologi, serta IPA SLTP), disusul kemudian guru Matematika 1982, Bahasa Inggris 1986, Bahasa Indonesia 1988, dan terakhir guru Geografi 1990.

Wadah kegiatan guru ini pada dasarnya bertujuan menanggapi perkembangan iptek yang menuntut penyesuaian dan pengembangan profesional guru. Melalui wadah ini para guru berkomunikasi, berkonsultasi, dan saling berbagi informasi serta pengalaman. Walaupun MGMP  sdh diatur sedemikian rupa oleh pemerintah, namun dalam pelaksanaannya masih banyak menghadapi permasalahan internal dan eksternal.

Senyatanya peranan dari MGMP untuk mengembangkan profesionalitas guru menjadi lebih penting setelah pemerintah memberlakukan kurikulum baru. MGMP digalakkan kembali, dikandung maksud agar MGMP sebagai wadah guru dapat menjadi wadah vital bagi guru untuk mereform dirinya agar mampu menyiapkan peserta didik yang tangguh, kreatif, kritis, dan terampil. Dengan itu semua diharapkan pendekatan proses pembelajaran tidak lagi berpusat pada guru tetapi berpusat pada siswa bisa diwujudkan.

Menyoal MGMP, kemana arah kegiatannya saat ini terlebih disaat pandemi Covid-19. Ada banyak hal yang seharusnya dilakukan seperti mengembalikan jati diri dan watak guru, meningkatkan penguasaan materi, meningkatkan kemampuan aplikasi PBM era daring atau luring, memahami dan melaksanakan innovasi, menciptakan ke bersamaan dan persaudaraan dan membangun kesadaran politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun