Politik dalam kondisi era digital dengan masifnya sebaran-sebaran informasi di media sosial maka menuntut guru atau pendidik untuk mengajarkan siswanya sebagai generasi milenial  untuk memahami dan memaknai kecerdasan informasi, menurut Chartered Institute of Library and Information Profesional (CILIP) menyebutkan bahwa literasi informasi adalah mengetahui kapan dan mengapa membutuhkan informasi, dimana menemukan informasi, bagaimana mengevaluasi, menggunakan dan mengomunikasikan informasi dengan cara yang tepat (CILIP, 2005, p. 2).  Â
Sehingga siswa kita akan mendapatkan manfaat dari kecerdasan Informasi antara lain: Pertama. Kecerdasan Informasi membekali individu siswa dengan ketrampilan untuk pembelajaran seumur hidup.(lifelong learning). Kedua. Kecerdasan Informasi menjadikan siswa tidak sekedar mengetahui cara menggunakan komputer/ Internet.  Ketiga. Kecerdasan Informasi membantu siswa sebagai pengguna memanfaatkan informasi relevan sebagai sarana decision making (Pengambilan keputusan). Keempat. Kecerdasan Informasi memungkinkan siswa untuk mengkritisi daya guna informasi. Dan Kelima. Kecerdasan Informasi mendorong siswa untuk berpikir kritis dan kreatif  (critical & creative thinking).
Niscaya literasi pemilih milenial menjadi bagian penting seiring dengan agenda konsolidasi demokrasi menuju pelembagaan pemilu, dengan tujuan menjadikan para pemilih terliterasi saat dihadapkan dengan keputusan memilih kepada kandidat atau partai politik.Â
Dalam menjatuhkan pilihannya tak hanya berdasarkan popularitas calon atau faktor kedekatan secara emosional belaka, tetapi mampu mengetahui dan memahami rekam jejak, program dan visi misinya. Kebutuhannya adalah membawa perilaku pemilih yang merujuk pada rekam jejak, program, isu politik dan visi-misi kandidat.Â
Hal inilah yang akan membawa gejala perilaku pemilih yang  rasional (rational voters) dimana perilaku pemilih di Indonesia tentunya akan menunjukkan sinyal pencerahan terkit dengan pelembagaan pemilu dan masa depan demokrasi di Indonesia.
Siswa yang dinyatakan sebagai calon pemilih milenial akan menjadi parameter dari pemilih yang profesional, maka yang dibutuhkan saat ini adalah pendidikan politik. Pendidikan politik diperlukan, selain untuk meningkatkan parisipasi, mengendalikan sekaligus melawan penyeberan hoaks dan mampu kritis akan setiap informasi yang mereka terima.Â
Oleh karena itu pendidikan politik harus diberikan dengan sistematis dan berbasis digital sesuai dengan karakteristik generasi milenial yang mayoritasnya aktif di medsos.
Sekolah saat ini sebagai ruang pendidikan sepatutnya menjadi rumah untuk pendidikan politik yang mencerdaskan dan bertanggung jawab bagi siswa, menjadi ruang terbuka dan majemuk untuk membangun kohesivitas sosial, edukasi politik dan sistem tata kelola negara kepada siswa.Â
Sekolah harus menjadi tempat bertemunya ide-ide besar terkait nilai-nilai kebangsaan, politik luhur yang dicontohkan para founding father bangsa ini, atau penguatan terhadap sistem politik demokrasi Pancasila yang kita anut.Â
Jelaslah saat ini dituntut program-program sekolah, profesionalisme guru dalam netralitas, kesantunan dan ketauladan guru dalam pendidikan politik dan literasi politik yang akan mendukung upaya mewujudkan generasi yang melek politik dan berpikir kritis. Â
Hal lain yang saat ini dibutuhkan adalah adanya kesepakatan dari nilai-nilai politik yang bisa mendekatkan dan mempertemukan elemen-lemen kekuatan dan aktor politik dari institusi politik, baik partai politik, elit pemerintah, kekuatan parleman, lembaga penegak hukum, serta interest dan pressure group.Â