Mohon tunggu...
Asep Witoko
Asep Witoko Mohon Tunggu... Penyuluh Kehutanan -

bachelor forestry

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Surat Terbuka untuk Pak Anies Baswedan ( Catatan Hati Seorang Guru)

8 Juli 2015   17:35 Diperbarui: 8 Juli 2015   17:49 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Yang terhormat bapak menteri dan seluruh jajaran kemendikbud serta guru diseluruh Indonesia.

Ass, wr wb.

Perkenalkan saya seorang guru yang memiliki putri 2 orang yang masih berumur 6 dan 5 tahun dan telah mengajar dari tahun 2005 dengan bidang bahasa inggris. Saat ini saya telah lulus program sertifikasi guru pada tahun 2014 yang berasal dari yayasan ( Non PNS), saat ini saya mengajar di Sekolah SMP ( Negeri ) pagi hari dan siang nya mengajar di SMA (Swasta/Yayasan). 

Yang terhormat bapak menteri, tunjangan profesi guru adalah salah satu hak yang diterima oleh guru yang telah layak dan lulus dalam uji kompetensi. Saat ini saya belum bisa menerima dan belum layak mendapatkan tunjangan tersebut, hal ini di sebabkan jam mengajar saya di dua sekolah berbeda, walaupun saya mengajar tetap bahasa inggris.

Awal cerita, pada awal tahun saya pernah konsultasi dengan orang dinas pendidikan di tempat saya mengajar masalah 24 jam mengajar yang harus di jalankan di dua sekolah swasta dan negeri. Di SMP negeri saya mengajar sebanyak 16 jam pelajaran dan di SMA Swasta saya mengajar 12 jam pelajaran dan semuanya adalah pelajaran bahasa inggris. Saya disarankan oleh dinas pendidikan untuk melakukan penyatuan SK tugas mengajar di tanda tangani oleh kepala sekolah masing2 dan diketahui oleh kepala dinas pendidikan setempat. 

Setelah semua syarat telah saya penuhi dan saya serahkan ke dinas pendidikan setempat, kemudian di entry dimasukan ke data base nasional oleh operator. Setelah saya menunggu sampai awal mei tahun 2015, betapa kecewanya saya setelah mendengar penjelasan dari dinas pendidikan setempat bahwa tunjangan sertifikasi saya tidak bisa dibayarkan sampai akhir tahun dikarenakan saya mengajar di dua sekolah berbeda. Setelah berdiskusi dan konsultasi dengan kepala sekolah maka untuk tahun ajaran baru ini, saya mendapat SK mengajar 24 jam di sekolah swasta (SMA). 

Setelah SK mengajar saya terima, saya melaporkan ke dinas pendidikan dan sangat berharap bisa dilakukan revisi agar saya bisa mendapatkan Tunjangan Profesi yang sangat saya harapkan. 

Kembali saya mendapatkan jawaban yang bikin saya menitikkan air mata, semua rasa berkecamuk dalam hati apakah ini balasan yang Tuhan berikan kepada Guru Swasta. Disaat saya teringat dengan anak didik saya yang saya ajar dengan tulus dan iklas tapi balasan seperti ini yang saya dapatkan dan ini terjadi di bulan ramadhan. Disaat pihak diknas mengatakan bahwa data saya sudah di entry di data base nasional dan tidak bisa dirubah kembali dan kembali mengatakan tunjangan saya tidak bisa dibayarkan samapai akhir tahun.

Yang terhormat bapak menteri, tidak bisa di pungkiri saat ini kebutuhan akan sandang pangan dan papan keluarga saya meningkat seiring dengan jalan nya bulan ramadhan dan mendekati lebaran. Maka saya sangat berharap apa yang telah menjadi Hak saya bisa diberikan.

Demikianlah keluh, kesah, dan juga curahan hati saya semoga apa yang telah saya sampaikan ini membawa kebaikan, kekuatan dan kenyamanan hati saya dalam mengabdikan ilmu saya kepada anak didik yang selalu ceria, tersenyum dan juga bahagia disaat saya mengajar di depan mereka. Amin ya rab

Wass, wr wb

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun