Mohon tunggu...
Gus Marhaen
Gus Marhaen Mohon Tunggu... -

simple...together for humanity

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perda RTRW Bali Vs Pansus RTRW DPRD Bali, Memalukan...

16 April 2011   02:39 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:45 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PERDA RTRW BALI, MARI KITA JALANKAN DAN KAWAL PELAKSANAANNYA DEMI AJEG BALI

Bagi para elite di DPRD Bali (terutama Pasus RTRW DPRD Bali), tidak usah lah mengeluarkan rekomendasi yang tidak masuk akal “memohon kpd Gubernur Bali u/ menunda pelaksanaan perda RTRW selama masa transisi 3 tahun”. Itu sangat tidak patut/ professional anda (Pansus RTRW) tidak ada. Wong perda sudah dapat pengesahan dari Kementrian Dalam Negeri serta lolos verifikasi Kementerian PU dan Kehutanan, jadi sekarang sebenarnya para elite legislatif, eksekutif dan yudikatif mengawal perda RTRW tersebut u/ dijalankan, bukan malah mengeluarkan rekomendasi yang memalukan. DPRD harusnya medukung eksekutif (gubernur) dalam menjalankan perda tersebut dan dalam memberikan tindakan bagi Kab/Kota yang melanggar/melabrak perda RTRW Bali.

Masa mau minta uji publik, kan pada saat ingin membuat suatu Peraturan/Perda/pergub/perbub, para elit sudah melaksanakan uji kelayakan, assessment/memantau ke masyarakat pada masa recess disanalah para elite menjaring aspirasi rakyat… jadi perda RTRW sudah melalui semua tahapan tersebut, tidak perlu lagi uji public, atau ada sesuatu dengan para ELITE/pansus RTRW Bali ????


Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun