Mohon tunggu...
M@sbh@y
M@sbh@y Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Mencurahkan isi kepala,hati dan pikiran.

Ranger in country guardian .freewriter . berbagi info,pnglamn,kenangan, segala yg singgah dan bermain di pikiran dan ingatan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

BMKG Oh, BMKG

5 Mei 2019   10:51 Diperbarui: 17 November 2019   19:19 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bmkg dimana kah dirimu

Jangan membuat galau di malam minggu.

Kami butuh informasi yang akurat cermat dan cepat.

Agar segera bersiap kalau bencana mendekat

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (disingkat BMKG), sebelumnya bernama Badan Meteorologi dan Geofisika (disingkat BMG) adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Salah satu tugasnya adalah memberikan informasi dini terkait kebencanaan kepada masyarakat khalayak luas sehingga meminimalisir dampak atau korban yang ditimbulkan.

Sedikit berpaling  pada bencana palu beberapa saat lalu informasi dan peringatan dini yang beberapa saat kemudian di ralat akhirnya menyebabkan banyak korban akibat tsunami yang datang .

Pun demikian yang terjadi di lombok nusatenggara barat tadi malam . goncangan  yang lumayan besar diikuti suara bergemuruh mengakibatkan kepanikan yang luarbiasa bagi masyarakat lombok.rasa trauma akibat bencana gempa yang lalu masih menghinggapi disamping informasi dari situs bmkg yang lamban.

Entah karena server dalam tahap maintenanace  atau diserang hacker hingga sulit di acces kayak situs situngnya kpu .

Atau operatornya lagi menghabiskan malam minggu terakhir sebelum puasa.

Salahkah jika ada tanda tanya

 Bmkg oh bmkg engkau dimana?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun