Mohon tunggu...
Arya Dani
Arya Dani Mohon Tunggu... Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Halo, saya Arya Dani. Saat ini saya bekerja di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Di sela kesibukan, saya aktif berolahraga dan menekuni hobi di bidang desain grafis. Saya juga memiliki pengalaman dalam menulis berita dan mendokumentasikan berbagai kegiatan resmi melalui fotografi, khususnya di lingkungan pemerintahan. Bagi saya, bekerja dan berkarya adalah cara untuk terus belajar, berkembang, dan memberi kontribusi nyata.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sosialisasi Pedoman Pengendalian Gratifikasi, Lapas Perempuan Palu Dorong Aparatur Berintegritas

3 Oktober 2025   07:27 Diperbarui: 3 Oktober 2025   07:24 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi UPG (Sumber : Humas Lapas Perempuan Palu)

Sigi -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu mengikuti kegiatan Virtual Meeting Sosialisasi Pedoman Pengendalian Gratifikasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan pada Kamis (2/10).

Kegiatan yang berlangsung secara daring ini diikuti oleh Kalapas Perempuan Palu, Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban selaku Ketua Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Lapas Perempuan Palu bersama anggota tim. Sosialisasi dibuka oleh moderator, Syifa Amelia, dan dilanjutkan dengan paparan materi oleh Kepala Bagian PTLHP, Marhadi.

Dalam penyampaiannya, Marhadi menegaskan pentingnya pemahaman mendalam mengenai pedoman pengendalian gratifikasi yang akan menjadi acuan bagi seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia. Materi yang diberikan mencakup pembentukan dan peran Tim UPG, mekanisme pelaporan, timeline pelaporan, kategori gratifikasi, persyaratan Tim UPG, pedoman monitoring dan evaluasi, hingga rencana kerja tahunan.

"Dengan adanya pedoman ini, diharapkan setiap satuan kerja dapat lebih konsisten dalam mengendalikan gratifikasi sesuai ketentuan yang berlaku," terang Marhadi.

Sosialisasi UPG (Sumber : Humas Lapas Perempuan Palu)
Sosialisasi UPG (Sumber : Humas Lapas Perempuan Palu)

Kegiatan juga diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperdalam pemahaman terkait penerapan pedoman tersebut.

Kepala Lapas Perempuan Palu, Yoesiana, menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting dalam membangun budaya kerja yang bersih. "Kami berkomitmen penuh untuk menjadikan Lapas Perempuan Palu sebagai lingkungan kerja yang bebas dari gratifikasi. Melalui sosialisasi ini, seluruh jajaran diharapkan semakin memahami aturan serta berani menolak segala bentuk gratifikasi yang berpotensi mencederai integritas," tegas Yoesiana.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Perempuan Palu, Hasmawati selaku Ketua Tim UPG menyampaikan bahwa dengan mengikuti sosialisasi ini, seluruh aparatur diharapkan mampu lebih sigap dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gratifikasi. "Hal ini menjadi bagian dari upaya kami mendorong aparatur agar semakin berintegritas dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemasyarakatan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, memberikan apresiasi atas partisipasi aktif Lapas Perempuan Palu dalam kegiatan ini. "Kami mendukung penuh langkah satuan kerja di lingkungan Kanwil Sulteng, termasuk Lapas Perempuan Palu, untuk memperkuat implementasi pedoman pengendalian gratifikasi. Upaya ini penting agar seluruh jajaran mampu memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan berintegritas," jelas Bagus.

Melalui langkah bersama ini, jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Tengah optimis dapat memperkuat budaya anti-gratifikasi serta menciptakan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun