Seperti yang di jelaskan pada pidato bapak presiden Jokowi Dodo yang di siarkan oleh kompas TV pada beberapa pekan terakhir tentang keputusan Kalimantan Timur menjadi ibu kota baru di Indonesia. Jokowi menetapkan ibu kota Indonesia yang baru sebagian terletak di Kabupaten Penajem Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara.Â
Perpindahan ibu kota ini di sebabkan oleh dirasanya beban Jakarta yang berat karna menjadi pusan pemerintahan, pusat jasa, pusat bisnis, pusat pelayanan, dan sebagainya. Selain itu pemerintah juga merasakan bahwa beban Pulau Jawa sangat berat karena menanggung 150juta penduduk atau 54% jumlah total dari penduduk yang ada di Indonesai. Sehingga pemerintah tidak bisa membiarkan Jakarta dan Pulau Jawa menanggung beban kepadatan penduduk dan kemacetan
Dalam pidato Presiden Jokowi Dodo tentang perpindahan ibu kota telah di proyeksikan akan membawa dampak pada pertumbuhan perekonomian dan perkembangan investasi di  daerah Kalimantan Timur dan sekitarnya seperti Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan.Â
Melalui perpindahan ibu kota ini, pemerintah berharap hal tersebut dapat mengurangi kesenjangan Ekonomi antara Pulau Jawa dan Pulau lainnya. Pulau Kalimantan juga mempunya hasil tambang yang banyak seperti gas alam, minyak, dan batu bara.Â
Di sektor lainnya, seperti di Balik Papan dan Bontang mulai mengembangkan kawasan industri untuk mempercepat pertumbuhan perekonomian di Pulau Kalimatan.
Dalam perencanaan pembangunan ibu kota baru terdapat beberapa kendala seperti dalam bidang transportasi. Akses menuju beberapa daerah di Kalimantan terasa sulit di karenakan di beberapa bagian provinsi masih belom memiliki jalan aspal.Â
Oleh karena itu, pemerintah merencana pembuatan Highway Balikpapan, Samarinda, Bontang, dan Sangata untuk menunjang  perekonomian  di Kalimantan Timur karna melihat Kabupaten Penajem Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara merupakan wilayah strategis yang berdempetan dengan kota Samarindah dan Balikpapan yang sudah berkembang.
Untuk pembangunan ibu kota baru pemerintah telah mempersiapkan dana sebesar 466 triliun rupiah dan sisanya akan di tunjang dari kerja sama pengolahan aset di  ibu kota baru dan investasi swasta.Â
Dengan rincian sebanyak 19,2 persen dana berasal dari APBN atau sekitar Rp 89,4 triliun yang akan digunakan untuk membangun infrastruktur dasar, istana negara, gedung TNI dan Polri, perumahan ASN, TNI dan Polri, pembebasan lahan, lahan hijau terbuka dan markas TNI.Â
Kemudian, 54,4 persen dana akan berasal dari skema KPBU, atau sekitar Rp 253,4 triliun yang akan dialokasikan untuk pembangunan gedung eksekutif, legislatif, yudikatif (seperti gedung DPR, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial dan lainnya), infrastruktur yang tidak tertutup dana APBN, sarana kesehatan dan pendidikan, museum serta fasilitas pendukung.Â
Dan sisanya, 26,4 persen berasal dari swasta, yang kurang lebih sebesar Rp 123,2 triliun akan digunakan untuk membangun perumahan umum, sains techno park, jalan tol, bandara, pelabuhan, mall dan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).Â