Mohon tunggu...
arum yuana
arum yuana Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Terbiasa Menulis, Jauh dari Plagiat

21 April 2015   15:42 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:49 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti kita ketahui karya tulis adalah hal yang wajib dihasilkan oleh kaum intelektual, terutama mahasiswa yang kesehariannya bergelut dengan bermacam teori. Mahasiswa tak bisa lepas dengan kewajiban untuk membuat berbagai karya tulis, baik itu karya ilmiah, laporan-laporan maupun tugas akhir semester/skripsi. Mereka juga dituntut untuk selalu peka terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi masa kini sebab kemungkinan berbagai hal yang terjadi saat ini dapat dijadikan pengetahuan baru sebagai bahan yang bisa dituangkan ke dalam karya tulis.

Akan tetapi hingga sekarang keengganan para kaum muda untuk mencoba menuangkan gagasan dalam bentuk tulisan tak kunjung juga menunjukkan tanda-tanda penurunan. Tak jarang dari mereka yang sekedar mengkopi tulisan orang lain tanpa mencantumkan nama penulis ketika membuat suatu laporan atau karya ilmiah. Hal seperti inilah yang menimbulkan adanya celah untuk melakukan plagiat. Dalam pasal 1 angka 1 Permendiknas RI Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi yang dimaksud dengan plagiat adalah “perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh dan mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai”.

Tindakan plagiat memiliki relevansi dengan mengambil hak cipta orang lain.Orang yang mengambil tulisan orang lain atau mengambil hasil karya orang dengan maksud untuk diakui sebagai karyanya sama-sama telah merugikan si penulis atau pencipta. Plagiat juga menyebabkan mahasiswa tidak mau berusaha berpikir original sehingga menghambat dalam menuangkan gagasannya. Selain tidak menghargai si penulis, plagiat juga sama saja dengan tindakan pencurian dalam aspek kepenulisan. Oleh karena itu adanya dokumen penting yaitu UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Permendiknas Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi dapat menjadi salah satu solusi preventif kecurangan dalam dunia pendidikan terutama dalam soal tulis menulis.

Berdasarkan ketentuan dalam Permendiknas Nomor 17 Tahun 2010 pasal 12 disebutkan bahwa sanksi bagi mahasiswa yang terbukti plagiat terdiri atas teguran, peringatan tertulis, penundaan pemberian sebagian hak mahasiswa, pembatalan nilai mata kuliah sampai sanksi berat berupa pemberhentian status mahasiswa dan pembatalan ijazah apabila mahasiswa telah lulus.

Di sini dapatlah kita ambil beberapa point penting yaitu pertama, keengganan mahasiswa untuk menulis telah mereduksi nilai kejujuran dalam membuat karya tulis atau menciptakan suatu karya lainnya. Kedua, plagiat telah mencederai tujuan mulia pendidikan yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kecerdasan yang ingin dicapai tidak hanya berkaitan dengan aspek kognitif, tetapi juga aspek afektif, yaitu kecerdasan emosional. Tindakan plagiat mencerminkan bahwa karakter kejujuran semakin memudar sehingga internalisasi nilai-nilai kebaikan agar terbentuk karakter mulia sesuai tujuan pendidikan tidak terwujud. Ketiga, tindakan plagiat yang belum juga menunjukkan tanda-tanda akan surut setelah diberlakukannya sanksi dalam Permendiknas Nomor 17 Tahun 2010 menjadi tugas bagi kita semua terutama mahasiswa untuk belajar menghargai pendapat atau karya orang lain.

Lalu bagaimanakah solusi untuk terhindar dari tindakan plagiat tersebut? Setidaknya mahasiswa memulai dari dalam diri sendiri untuk menghindari plagiat. Apabila dalam menulis karya apapun harus mengambil pendapat orang lain maka cantumkanlah sumbernya. Apabila ingin menghasilkan gagasan sendiri maka mulailah dengan terbiasa menulis apa saja, misalnya menulis tentang suatu peristiwa penting yang sedang terjadi atau sesuatu yang sedang booming disertai pendapat dan analisis kita. Itulah salah satu cara untuk memperbanyak penguasaan kosakata dan melatih diri kita sebagai orang berpendidikan untuk menuangkan gagasan. Kemudahan untuk melakukan suatu tindakan itu sering bermula dari kebiasaan. Begitu pula dalam menciptakan suatu karya juga harus dimulai dengan kebiasaan untuk berlatih dan terus berlatih. Keaktifan mahasiswa dalam dunia tulis menulis dapat menjadi sebuah modal berharga ketika mereka menulis skripsi bahkan bisa juga menjadi bekal untuk menulis buku.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun