Mohon tunggu...
Artia Dwi Rustanti
Artia Dwi Rustanti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Tugas dari kampus

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Lembaga Amil Zakat (LAZ) Masjid

17 April 2024   09:59 Diperbarui: 17 April 2024   10:03 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : penulis, 2024

Zakat  sebagai salah satu pilar islam, menjadi tanggung jawab bagi umat muslim yang memenuhi syarat. setiap muslim yang memiliki kekayaan melebihi nisab diwajibkan untuk mengalokasikan sebagian dari harta tersebut kepada penerima yang berhak

Secara umum, zakat memiliki beberapa tujuan dan manfaat yang signifikan:

  • Mensucikan harta dan menghargai nikmat yang diberikan oleh Allah SWT.
  • Membantu mengangkat golongan masyarakat yang ekonominya kurang mampu.
  • Menjaga keseimbangan sosial dan keadilan dalam komunitas.
  • Membangun rasa solidaritas dan kepedulian antar sesama muslim.
  • Mendorong perkembangan ekonomi dan penyebaran pendapatan.

Zakat memiliki berbagai variasi, seperti zakat fitrah, zakat mal, zakat profesi, zakat perdagangan, zakat pertanian, dan lainnya.

KETUA : Musofa

SEKRETARIS : Masrukin, S.Pd., M.Pd.I

BENDAHARA : M. Zaenal Abidin, S.Pd.I

ANGGOTA ;

  • Kamsin
  • Sumaji
  • Abd. Rohim
  • Sukanan
  • Bambang
  • Ristam, S.Pd
  • Joko Susilo

REKAPITULASI PENERIMAAN DAN PENYALURAN ZAKAT FITRAH DESA LANGGEA 1445 H/ 2024 M

1. Jumlah Zakat yang terkumpul

  • Beras 2.247 Liter
  • Uang Rp 25. 350.000

2. Penyaluran zakat

  • Dusun I (54 Mustahiq)
  • Dusun II (53 Mustahiq)
  • Dusun III (44 Mustahiq)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun