Mohon tunggu...
Arta
Arta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi saya melukis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia

3 April 2024   22:20 Diperbarui: 3 April 2024   22:23 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

      Pernikahan dini di Indonesia menjadi masalah yang mengkhawatirkan. Data tahun 2022 sejumlah 50.673 permohonan dispensasi perkawinan diajukan dan 61.449 kasus pernikahan dini, ini menunjukan penurunan sebanyak 17,54% dibandingkan dengan tahun 2021.

     Pernikahan dini rentan perceraian. Anak yang menikah di usia kurang dari 18 Tahun memiliki emosi yang belum stabil, selain itu banyak anak diluar sama yang hamil diluar nikah karena kasus pergaulan bebas. anak yang sudah menikah tidak bisa melanjutkan pendidikan maupun karirnya (bagi perempuan). Hal semaca ini perlu di waspadai dan dikaji ulang oleh keluarga dan pemerintah.

     Dampak negative dari pernikahan dini adalah masalah kesehatan perempuan.  Jika tubuh perempuan belum matang secara fisik maupun mental maka kehamilan di usia muda dapat meningkatkan risiko kematian ibu hamil dan bayi. Kemudian pernikahan dini juga dapat meningkatkan risiko keluhan reproduksi, kesulitan menyusui, masalah kandung kemih, dan kondisi lainnya yang berhubungan dengan kesehatan.

    Pernikahan dini menyebabkan stress dan konflik dalam hubungan, pernikahan dini juga dapat mempengaruhi kesehatan emosional dan sosial. Rumah tangga yang di jalankan di usia muda seringkali tidak stabil, karena pasangan belum memiliki kesiapan mental dan emosional yang cukup, selain itu pernikahan dini juga menyebabkan tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga. Pasangan muda belum memiliki keterampilan komunikasi dan pemecahan masalah yang efektif. Sehingga menimbulkan risiko perceraian dan hubungan toxic.

    Penyelesaian yang dapat dilakukan untuk mencegah pernikahan dini:

1. Meningkatkan peran pemerintah: Pemerintah dapat berperan dalam mencega pernikahan dini dengan cara mengingkatkan usia minimum pernikahan dan larangan pernikahan di bawah umur yang diatur dalam Undang-Undang

2. Meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas: Memastikan perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan dir dan memberikan akses pendidikan formal yang memadai. Hal ini dapat mengurangi jumlah perkawinan anak. Pendidikan yang berkualitas akan memberikan pengetahuan yang di perlukan untuk membuat keputusan yang bijaksana dan membantu mempersiapkan diri untuk karir dimasa depan.

3. Sosialisasi tentang Pendidikan Seks: Peran keluarga dan masyarakat sangat penting untuk mengedukasi tentang risiko dan dampak negative pernikahan dini beseta seks bebas. Anak muda harus tahu tentang kesehatan dan hak-hak reproduksi seksual. Pengetahuan ini dapat membantu mereka memahami konsekuensi dari hubungan seksual. keluarga memiliki oeran penting dalam mengatasi pernikahan dini, keluarga harus mendukung pendidikan anak-anak mereka, sehingga akan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menenunda pernikahan di usia dini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun