Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Soal Ganja, Seramnya Berita Jauh Beda dengan Fakta

3 Februari 2020   23:26 Diperbarui: 3 Februari 2020   23:28 741
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ladang ganja (Sumber: Kompas.com)

Hanya saja berhubung oleh pemerintah dianggap jenis narkotika yang berbahaya, maka setiap kali ditemukan ladang ganja, langsung saja dimusnahkan.

Padahal andaikan saja pemerintah membuat regulasi, atawa aturan sebagaimana yang diusulkan Rafly, hanya ditujukan untuk ekspor sebagai bahan obat dan keperluan medis lainnya, sementara petani hanyalah sebatas membudidayakannya, tidak menutup kemungkinan kesejahteraan petani pun tidk sekedar angan-angan.

Andaipun masih merasa khawatir akan disalahgunakan, pengawasan ketat pihak aparat kepolisian dan BNN pun dapat dimaksimalkan. Sebar mereka di setiap ladang ganja. Jaga agar jangan sampai disalahgunakan. Gitu aja koq repot.

Bukankah tujuannya pun sungguh mulia. Di samping untuk meningkatkan kesejahteran petani, menambah pemasukan pendapatan ke kas negara, juga memberikan pertolongan kepada mereka butuh kesembuhan dari penyakit yang dideritanya.

Mungkin kita masih ingat dengan kasus seorang aparatur sipil negara (ASN) di Sanggau, Kalimantan Barat, bernama Fidelis yang divonis hakim Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat, karena terbukti bersalah dalam kepemilikan 39 batang pohon ganja yang digunakannya untuk mengobati istrinya, Yeni Riawati,   yang menderita penyakit langka Syringomyeila.

Setelah Fidelis ditangkap, dan ditahan BNN Kabupaten Sanggau, ahirnya Yeni Riawati meninggal dunia, lantaran selama 32 hari tidak mendapatkan asupan ekstrak ganja yang saat itu menjadi satu-satunya harapan untuk dapat sembuh, dan bertahan hidup.

Kemana nurani pemerintah dan aparat penegak hukum saat itu?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun