Kendati telah diresmikan SBY setahun lalu di Makassar namun hingga saat ini sengketa lahan proyek pembangunan dermaga pelni di Pamatata Kabupaten Kepulauan Selayar belum selesai. Jalan masuk ke areal dermaga juga belum dapat dilalui akibat tidak adanya lahan yang bisa dijadikan alternatif selain lahan warga yang telah tertutup pagar beton setelah bersengketa hingga ke meja hijau. Memang putusan hukum dari sengketa perdata antara warga yang mengklaim pemilik lahan dengan pihak pemerintah dimenangkan oleh pemerintah, namun warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan tetap memagari areal tersebut dengan pagar beton yang kokoh.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!