Mohon tunggu...
arry ..
arry .. Mohon Tunggu... -

hanya ingin melihat sesuatu yang aneh, tetapi tidak ingin terlihat aneh....

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Publikasi Narkoba yang Tertangkap Jangan Dikonversikan dalam Nominal Uang

17 Juli 2012   03:43 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:53 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pagi ini saya tertarik membaca berita dengan judul “Kejati Bali Musnahkan Narkoba Senilai Rp 14,3 Miliar”. Bukan karena tertarik dengan kinerja aparat kepolisian yang telah berhasil menangkap para pelaku pengedar barang haram tersebut atau ingin mengontrol kerja lembaga kejaksaan dalam menuntut pelaku yang tertangkap. Tetapi hati ini tersentuh dengan pembenaran akan kalimat yang keliru yang selalu disuarakan dalam media (saya tidak tahu itu berawal dari pihak kepolisian, kejaksaan atau dari pihak media/wartawan nya), yaitu menkorvesikan jumlah Narkoba (ekstasi, sabu-sabu, ganja dll) yang ter/ditangkap dengan nominal uang ( Rp. 500 juta, 1 Milyar, 1 Trilyun, dll), sehingga disadari atau tidak akan mengundang rasa penasaran masyarakat awam yang tidak pernah mengenal narkoba sebelumnya untuk mencobanya dan akan membuat masyarakat yang sedang dililit kesulitan ekonomi tertarik untuk mengedarkan barang haram tersebut dengan harapan akan mendapatkan keuntungan yang sangat besar dalam waktu yang singkat.

Kita bisa lihat beberapa berita yaitu :

http://regional.kompas.com/read/2012/07/17/0945024/Kejati.Bali.Musnahkan.Narkoba.Senilai.Rp.14.3.Miliar

http://megapolitan.kompas.com/read/2012/07/05/15090835/Berita.Foto.Pemusnahan.Narkoba.Senilai.Rp.1.1.Triliun

http://megapolitan.kompas.com/read/2012/07/05/13585820/Narkoba.Rp.1.1.Triliun.Itu.Milik.Jaringan.Internasional

Dari segi kinerja aparat kemananan kita sangat mengapresiasi hasil yang sudah dicapai, sehingga banyak manusia indonesia yang terselamatkan dari bahaya Narkoba, tetapi hendaknya berita-berita yang mempublikasikannya dengan menyamakan jumlah Narkoba yang tertangkap dengan nominal uang, karena akan mengiming-imingi masyarakat lainnya untuk mencoba atau bahkan akan mencari jalan untuk mengedarkannya dengan tujuan akan mendapatkan keuntungan yang sangat besar dalam waktu yang cepat.

Saya sendiri heran aparat kepolisian dan kejaksanaan menyamakan 1 gram sabu-sabu dengan nilai Rp. 1 juta (misalnya), karena menurut saya tidak pernah ada patokan harga resmi dari lembaga/instansi tertentu untuk menetapkan harga narkoba. Apakah tidak lebih baik bila aparat kepolisian, Bea Cukai dan kejaksaan ketika mempublikasikan keberhasilannya dalam menangkap Narkoba disebutkan dalam bentuk jumlah nya saja (10 gram, 1 kg, 1 ton dll) bukan dikonversikan dalam nominal uang, agar masyarakat tidak menjadi penasaran dan tertarik untuk mencoba atau pun menjadi pengedarnya...

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun