Wajah Andre Rosiade seperti biasanya nampak serius, namun kali ini terlihat sedikit kesal. Â Mantan Jubir BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Pilpres lalu memberi konfirmasi atau penjelasan mengenai isu keterlibatan Partai Gerindra dalam aksi rasis dan bentrokan antara ormas dan mahasiswa Papua di Asrama Mahasiswa Papua (AMP).
Partai Gerindra terpaksa harus terseret karena salah satu kadernya bernama  Tri Susanti  terbukti  nyata menjadi koordinator lapangan aksi di asrama mahasiswa Papua Surabaya, Jawa Timur pada insiden yagn menyerempet aksi rasialis.
"Itu urusan pribadi (Susi) dan tidak ada urusannya dengan Partai Gerindra," kata  Andre memulai penjelasannya kepada wartawan, Rabu (21/8).
"DPD (Gerindra) Jawa Timur sudah menyampaikan bahwa hal tersebut (bersifat) pribadi. Kami lihat dulu, kalau polisi menyatakan bersalah maka kami akan proses," tambah Andre.
Sebelumnya, Sekretaris DPD Gerindra Jatim Anwar Sadad sempat mengeluarkan pernyataan yang sedikit ambigu, membingungkan. Sadad mengaku tak tahu keanggotaan Susi di Gerindra dan belum bisa memastikan soal status sebagai kader meskipun menjadi caleg dari Gerindra.
"Saya juga belum tahu apakah beliau kader Partai Gerindra apa bukan," kata Sadad.
Meskipun begitu, senada dengan Andre Rosiade, Sadad menyatakan bahwa jika Susi benar kader Gerindra, menurutnya, tindakan Susi di Asrama Papua tak bisa disebut atas nama partai. Apalagi dianggap menjadi represenasi sikap Prabowo Subianto, calon presiden yang pernah didudukung Susi.
Sebenarnya bagaimana jejak rekam Tri Susanti dan dipanggil Mak Susi ini dan sempat menjadi trending topic twitter ini? Publik mungkin akan mengingatnya dalam dua kejadian. Â
Pertama, Susi yang kerap dipanggil dengan Mak Susi pernah menjadi calon anggota legislatif DPRD Kota Surabaya Dapil 3 nomor 8 dari Partai Gerindra. Sayang, Tri Susanti gagal karena tak memperoleh suara yang cukup.
Kedua, Â Susi sebelumnya juga pernah bersaksi dalam sidang sengketa pilpres bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi pertengahan Juni lalu. Saat bersaksi, di depan pengadilana MK, Mak Susi mengaku sebagai relawan pasangan calon nomor urut 02 itu.
Susi bersaksi tentang dugaan lima Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang fiktif di lingkungan tempat tinggalnya. Sayangnya, Mak Susi terlihat kebingungan  saat ditanya hakim, ia tak dapat memastikan apakah lima DPT yang diduga fiktif itu menggunakan hak pilihnya.