Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Setelah Koalisi Prabowo-Sandi Resmi Bubar

29 Juni 2019   06:19 Diperbarui: 29 Juni 2019   09:37 950
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Koalisi Prabowo-Sandi secara resmi Bubar I (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Kemarin, di Kertanegara, Prabowo menggelar rapat internal bersama pimpinan parpol koalisinya untuk menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatannya.  Dalam pertemuan itu diputuskan bahwa koalisi Adil Makmur dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi resmi dibubarkan.

Hal itu disampaikan oleh Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani saat jumpa pers di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

"Koalisi yang mengusung pasangan presiden dan calon presiden di dalam pemilu presiden ini 17 April lalu tugas Koalisi Adil dan Makmur dianggap selesai. Oleh karena itu sejak hari ini beliau menyampaikan terima kasih, dan Koalisi Adil dan Makmur selesai," ujar Ahmad Muzani.

Ada dua alasan mengapa harus koalisi harus dibubarkan.  Pertama, keputusan  MK adalah sebuah keputusan bersifat final dan mengikat, ini berarti tujuan koalisi dibentuk agar memenangkan kontestasi dan sering juga disebut koalisi pilpres juga sudah usai, tidak ada yang harus dikerjakan bersama.

Kedua, dengan dibubarkan lebih cepat memberi kesempatan terhadap partai-partai yang bergabung dalam koalisi adil makmur untuk menentukan langkah-langkah politik selanjutnya.  Partai-partai seperti PKS, PAN, Demokrat, Berkarya dan tentunya Gerindra akan menyusun rencana dan menentukan arah mereka dalam lima tahun ke depan.

Pertanyaanya adalah apa yang akan dilakukan setelah koalisi Prabowo-Sandi ini bubar? Untuk melihat nya lebih jelas, ada 3 perspektif atau opsi yang dapat dilakukan.

Pertama, menjadi oposisi.  Eksistensi oposisi amat diperlukan dalam sistem demokrasi apa pun, baik untuk sistem presidensial seperti Indonesia maupun parlementer seperti di negara lain.

Oposisi menjadi pemberi kritik dan juga memberi pandangan alternatif terkait kebijakan pemerintah serta juga membangun checks and balances dalam demokrasi. Dalam ilmu politik, tanpa oposisi yang sehat dan kuat, pemerintah bisa terjebak pada cara-cara otoriter dalam mengelola kekuasaannya.

Menariknya, setelah koalisi Prabowo dibubarkan, sudut oposisi ini terlihat tidak terlalu seksi lagi. Dari berbagai wacana, hanya PKS yang nampaknya akan berdiri sendirian di sudut tersebut. Sobat terbaik PKS, Gerindra bahkan diisukan akan bergabung dengan koalisi pemerintahan Jokowi selanjutnya.

Partai mayor lain seperti Demokrat dan PAN, jauh sebelum putusan MK memang terlihat tidak akan berada di sudut oposisi ini. PAN dan Demokrat sedang mengatur langkah di luar oposisi, namun apapun masih dapat terjadi.

Kedua,  menjadi penyeimbang. Tradisi menjadi penyeimbang selama ini dimainkan oleh Demokrat. Pengertian menjadi penyeimbang adalah tidak menjadi oposisi atau juga tidak bergabung di pemerintahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun