Bahasa indonesia adalah bahasa resmi negara Repubrik Indonesia yang berfungsi sebagai alat komunikasi nasional serta sarana permersatu bangsa yang terdiri dari beragam suku, budaya dan bahasa daerah Bahasa ini berasal dari Bahasa Melayu yang telah digunakan secara luas di Nusantara sebagai lingua franca (bahasa perantara) jauh sebelum Indonesia merdeka dan Secara yuridis, Bahasa Indonesia diresmikan pada tanggal 28 Oktober 1928 bersamaan dengan Sumpah Pemuda, dan secara konstitusional diakui dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 36. Bahasa Indonesia digunakan dalam pendidikan, pemerintahan, media massa, dan komunikasi resmi lainnya
Bahasa Indonesia memiliki sistem kebahasaan yang diatur melalui pedoman, sepertiÂ
1. KBBI ( Kamus Besar Bahasa Indonesia )
2. PUEBI ( Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia )
Bahasa indonesia memiliki banyak maanfaat untuk mahasiswa  salah satunya dalam penulisan artikel ilmiah, makalah, ataupun proposal. Kaidah penulisan yang digunakan haruslah sesuai dan tidak menyimpang dari PUEBI. Kaidah bahasa adalah peraturan dalam penggunaan bahasa, bunyi, dan pengucapan bahasa.
Tetapi sekarang Sayang sekali , saat ini terjadi krisis penggunaan bahasa Indonesia baku di kalangan mahasiswa. Fenomena ini terlihat dari banyaknya karya ilmiah yang tidak sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), baik dalam penulisan kata, struktur kalimat, maupun penggunaan tanda baca. Hal ini menjadi ironi, mengingat mahasiswa adalah kalangan terdidik yang seharusnya menjadi contoh penerapan bahasa yang baik dan benar.
Salah satu faktor utama dari krisis ini adalah ketidaktahuan mahasiswa terhadap kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Banyak mahasiswa tidak memahami perbedaan antara kata baku dan tidak baku, serta tidak mengetahui pentingnya pemakaian struktur kalimat efektif dalam tulisan ilmiah. Ketidaktahuan ini diperparah oleh kurangnya penekanan terhadap mata kuliah Bahasa Indonesia akademik yang seharusnya membekali mahasiswa dengan keterampilan menulis ilmiah yang sesuai standar.
Selain ketidaktahuan, ketidakpedulian juga menjadi penyebab utama krisis ini. Sebagian mahasiswa beranggapan bahwa isi dari karya ilmiah lebih penting daripada aspek kebahasaan. Mereka cenderung menyepelekan revisi bahasa, enggan memeriksa ulang ejaan dan struktur kalimat, serta jarang memanfaatkan sumber rujukan seperti KBBI dan PUEBI. Sikap ini menunjukkan rendahnya kesadaran bahwa bahasa bukan hanya sarana komunikasi, tetapi juga representasi kualitas dan kredibilitas akademik.
dalam hal ini di temukan contoh nyata yang dapat ditemukan pada laporan skripsi atau tugas akhir yang diajukan tanpa revisi bahasa yang memadai. Misalnya, dalam sebuah laporan penelitian mahasiswa jurusan teknik, ditemukan kalimat seperti: "Di dalam proyek ini kita memakai sensor supaya alat bisa ngasih info langsung." Kalimat tersebut mencerminkan gaya bahasa informal dan tidak sesuai dengan norma kebahasaan akademik. Padahal, kalimat tersebut dapat ditulis dengan baku menjadi: "Dalam proyek ini, digunakan sensor untuk memberikan informasi secara langsung." Kasus semacam ini banyak ditemui di berbagai jurusan, bahkan di universitas ternama . Â
Krisis bahasa baku di perguruan tinggi perlu menjadi perhatian serius bagi semua pihak, baik dosen, mahasiswa, maupun lembaga pendidikan. Upaya peningkatan literasi bahasa Indonesia akademik harus dilakukan melalui pelatihan, pendampingan penulisan, dan penilaian ketat terhadap aspek kebahasaan dalam karya ilmiah. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya unggul dalam isi dan kampus , tetapi juga unggul dalam menyampaikan ide secara tepat, jelas, dan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI